REPUBLIKA.CO.ID, STOCKHOLM -- Menteri Luar Negeri Swedia Tobias Billstrom mengatakan pada Selasa (25/7/2023) bahwa pemerintahnya sedang mencoba mengubah undang-undang untuk mencegah serangan terhadap Alquran pada masa depan. Kabar ini disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri Aljazair saat Billstrom berbicara melalui telepon dengan Menteri Luar Negeri Ahmed Attaf.
Selama percakapan tersebut, Billstrom menunjuk pada pembatasan konstitusional yang menghalangi kemampuan pemerintah untuk mencegah perilaku seperti itu. Dia pun mengungkapkan penyesalan yang mendalam atas tindakan pelecehan terhadap kitab suci umat Islam.
“Kami bekerja untuk memastikan bahwa sikap tidak hormat terhadap Alquran tidak terulang kembali,” kata Billstrom dikutip dari Anadolu Agency.
Billstrom juga memberi pengarahan kepada Attaf tentang inisiatif yang diambil oleh Kementerian Kehakiman Swedia. Rencana ini mengevaluasi kemungkinan mengadopsi undang-undang tentang menjaga ketertiban umum untuk mengatasi perilaku yang tidak dapat diterima tersebut.