Rabu 26 Jul 2023 17:35 WIB

Peringatan 50 Tahun Kerja Sama Indonesia-Korea, Perdagangan dan Industri Diperkuat

Kerja sama Indonesia-Korea ditingkatkan untuk kemakmuran kawasan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Foto: Dok. Kementeriam Koordinator Bidang Perekonom
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Dalam menghadapi berbagai tantangan global yang kompleks, termasuk perubahan dinamika geopolitik di wilayah Indo-Pasifik, penguatan kerja sama bilateral dan persatuan menjadi salah satu kunci penting. Dalam hal ini, Indonesia dan Korea telah berhasil membentuk ikatan Mitra Strategis Khusus yang semakin kuat dan memberikan kontribusi positif bagi kedua negara.

Forum Bisnis yang memperingati 50 Tahun Hubungan Indonesia-Korea dengan tema 'Kemitraan Emas - Menyusun Langkah-Langkah Lanjutan untuk Peningkatan Kerja Sama Perdagangan dan Industri antara Indonesia dan Korea melalui Implementasi RCEP dan IK-CEPA' diadakan di Seoul Dragon City, Seoul, Republik Korea, Selasa (25/7/2023). Dalam kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, dalam upaya meningkatkan kerja sama perdagangan dan industri, penting untuk menggarisbawahi peran Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).

Baca Juga

Perjanjian RCEP melibatkan 15 negara, termasuk anggota ASEAN dan lima mitra regional, membentuk kesepakatan perdagangan bebas terbesar dalam sejarah. Perjanjian ini mencakup hampir 30 persen dari populasi, perdagangan, investasi langsung asing, dan Produk Domestik Bruto (PDB) dunia sehingga memberikan manfaat yang signifikan bagi negara-negara pesertanya.

Menurut Asian Development Bank, RCEP diperkirakan akan meningkatkan pendapatan ekonomi anggota sebesar 0,6 persen pada tahun 2030, menambahkan pendapatan sebesar 245 miliar dolar AS, serta menciptakan 2,8 juta lapangan kerja bagi negara peserta. Asia Tenggara sendiri diuntungkan dengan kontribusi tahunan yang diperkirakan sebesar USD19 miliar di 2030.

Salah satu manfaat utama RCEP adalah kemajuan rantai pasok regional, yang mendorong konektivitas dan perdagangan antar negara peserta. Perjanjian ini juga menandai momen penting bagi ASEAN, dengan keberhasilannya mengajak negara-negara ekonomi yang beragam, termasuk aktor besar seperti China dan Jepang, dalam perjanjian perdagangan. Dengan mempertahankan 'ASEAN centrality', RCEP memperkuat integrasi ekonomi di Asia Timur dan memperkuat hubungan yang lebih kuat di antara negara-negara tetangga.

Menko Airlangga juga mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam atas dukungan dari Republik Korea dalam kepemimpinan Indonesia pada chairmanship ASEAN 2023. Pada tahun ini, Indonesia mendorong pembentukan RCEP Support Unit (RSU) di Sekretariat ASEAN di Jakarta. Entitas ini akan berperan penting dalam memfasilitasi implementasi yang mulus dan pemantauan efisien terhadap Perjanjian RCEP, dan kolaborasi dengan Republik Korea menjadi sangat krusial dalam mencapai prioritas ini.

Selanjutnya, pencapaian penting lainnya dalam peringatan ini adalah implementasi Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) yang berlaku sejak 1 Januari 2023. IK-CEPA menjadi gerbang bagi eksportir Indonesia untuk masuk ke pasar Korea Selatan, dengan penghapusan tarif bea masuk pada lebih dari 11.000 pos tarif.

Perjanjian ini juga mencakup kerja sama dalam sektor jasa, mendorong kolaborasi dan pertukaran keahlian. IK-CEPA juga menjadi katalis bagi peningkatan investasi dari Korea ke Indonesia, terutama di sektor-sektor strategis seperti otomotif, logam, kimia, dan energi terbarukan. Perjanjian ini juga menekankan penguatan kerja sama ekonomi dan sumber daya manusia, kolaborasi di berbagai sektor, serta aturan dan prosedur perdagangan yang memfasilitasi, berkontribusi pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia di Indonesia dan Korea Selatan.

Tidak kalah pentingnya, acara ini turut mempertegas kemajuan signifikan dan potensi Kerangka Ekonomi Indo-Pasifik untuk Kemakmuran (IPEF). IPEF mewakili 14 negara di wilayah Indo-Pasifik, termasuk Indonesia dan Korea, yang bertujuan untuk mendorong kemakmuran dan keberlanjutan melalui berbagai pilar, termasuk perdagangan, rantai pasok, ekonomi bersih, dan ekonomi yang adil.

“Keterlibatan aktif dari Indonesia dan Korea Selatan dalam perundingan ini adalah bukti komitmen kita untuk meningkatkan kerja sama ekonomi dan mendorong kemakmuran di kawasan,” kata Airlangga.

Pada peringatan 50 Tahun Hubungan Indonesia-Korea ini, Menko Airlangga mengajak semua pihak untuk meneguhkan kembali komitmennya untuk bersama-sama menghadapi tantangan yang ada, mencari kemakmuran, harmoni, dan kemajuan bersama.

“Masa depan menawarkan potensi yang tak terbatas, dan saya yakin bahwa kemitraan kita akan terus berkembang, memberikan manfaat tidak hanya bagi negara kita, tetapi juga berkontribusi pada kemakmuran lebih luas di Kawasan Indo-Pasifik,” ujar Menko Airlangga.

 

 

 

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement