REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi telah selesai dimintai keterangan sebagai saksi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (26/7/2023). Namun, dia irit bicara mengenai pemeriksaan kasus suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Budi menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam. Dia menyebut, kedatangannya ini merupakan bentuk dukungan terhadap KPK dalam pemberantasan korupsi.
"Saya telah hadir sebagai saksi dugaan korupsi dari (Direktorat Jenderal) Perkeretaapian. Hal ini merupakan dukungan kami terhadap upaya-upaya mendukung dan komitmen atas turut memberantas korupsi," kata Budi kepada wartawan, Rabu.
Budi enggan berkomentar soal pemeriksaan dirinya. Ia meminta agar hasil pemeriksaannya ditanyakan langsung kepada penyidik.
"Hal-hal lain yang berkaitan dengan pemeriksaan tadi bisa disampaikan dengan pemeriksa (KPK)," ujar Budi.
Di sisi lain, Budi pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPK yang telah konsisten memberantas rasuah di Indonesia. Dia mengakui, Kemenhub juga bakal turut berpartisipasi dalam upaya ini.
"Insya Allah, KPK dan kami turut serta menghilangkan korupsi di Indonesia," tutur dia.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 10 tersangka. Mereka kini ditahan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) pada Selasa (11/4/2023).
Para tersangka tersebut terdiri atas empat pihak yang diduga sebagai pemberi suap, yakni Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto (DRS), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS), dan VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).
Enam tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya, pejabat pembuat komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN), PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD), dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).
Pengungkapan kasus korupsi pembangunan dan perbaikan rel kereta itu diduga terjadi pada tahun anggaran 2021-2022 terhadap sejumlah proyek. Antara lain pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; serta perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatra.
Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.
Kisaran suap yang diterima sekitar 5-10 persen dari nilai proyek dengan perkiraan nilai suap yang diterima keenam tersangka mencapai sekitar Rp 14,5 miliar.