REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Jajaran Polres Garut, Jawa Barat, menangkap sekelompok anggota geng motor yang terlibat perkelahian. Saat dilakukan pemeriksaan, anggota geng motor itu ada yang dalam pengaruh alkohol, ada juga yang hasil tes urinenya positif narkoba.
Kepala Polres (Kapolres) Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha menjelaskan, polisi yang melakukan patroli pada Selasa (25/7/2023) malam mendapati sekelompok pemuda berkelahi di depan salah satu kafe di kawasan Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul. Perbuatan mereka dinilai meresahkan masyarakat. “Kami mengamankan sebanyak sembilan orang,” kata dia di Garut, Rabu (26/7/2023).
Mereka kemudian dibawa ke Markas Polres Garut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Kapolres, sekelompok pemuda yang terlibat perkelahian itu merupakan anggota geng motor. Ada yang dalam pengaruh minuman beralkohol.
“Perkelahian tersebut terjadi karena pengaruh minuman beralkohol dan juga karena masalah perebutan wanita,” kata Kapolres.
Kapolres mengatakan, para pemuda itu dites urine. Hasilnya, menurut dia, ada satu orang berinisial DN (29 tahun), yang diketahui merupakan warga Kabupaten Sumedang, tes urinenya positif narkoba. Orang tersebut langsung ditangani Satuan Reserse Narkoba Polres Garut.
“Hasilnya positif menggunakan narkoba. Untuk itu kami masih mendalami pemeriksaan terhadap para terduga pelaku, guna mengetahui unsur pelanggarannya,” kata Kapolres.
Kapolres mengatakan, jajaran Polres Garut akan terus rutin melakukan patroli siang dan malam hari untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Polisi akan mendatangi daerah-daerah yang dinilai rawan gangguan kamtibmas atau tindak kejahatan.
Menurut Kapolres, Polres Garut juga menambah kekuatan personel di sejumlah polsek yang wilayah hukumnya dinilai memiliki tingkat kerawanan atau kriminalitas tinggi. Ia menyebut ada 36 personel yang disebar ke lima polsek, yaitu ke Polsek Limbangan, Polsek Garut Kota, Polsek Tarogong Kidul, Polsek Karangpawitan, dan Polsek Tarogong Kaler.
Mereka akan bertugas selama 14 hari sampai 8 Agustus 2023 untuk mendukung jajaran polsek.