Rabu 26 Jul 2023 20:29 WIB

Sidang Kasus Suap Yana Mulyana, Saksi Ungkap Fee Proyek Mengalir ke Pejabat di Dua Dinas

Fee tersebut diberikan dalam bentuk tunjangan hari raya (THR) lebaran.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Andri Saubani
Sidang lanjutan kasus korupsi Bandung Smart City Kota Bandung kembali berlanjut di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (24/7/2023). Empat saksi dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), yaitu Rini Januanti merupakan istri dari Sekretaris Dishub Kota Bandung Khairur Rijal yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Selanjutnya, ajudan Wali Kota Bandung non aktif Andri Susanto, Sekpri Pemkot Bandung Rizal Hilman dan Ferlian Hadi. Para saksi dicecar pertanyaan terkait kasus suap yang menyeret Wali Kota Bandung non aktif Yana Mulyana.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Sidang lanjutan kasus korupsi Bandung Smart City Kota Bandung kembali berlanjut di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (24/7/2023). Empat saksi dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), yaitu Rini Januanti merupakan istri dari Sekretaris Dishub Kota Bandung Khairur Rijal yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Selanjutnya, ajudan Wali Kota Bandung non aktif Andri Susanto, Sekpri Pemkot Bandung Rizal Hilman dan Ferlian Hadi. Para saksi dicecar pertanyaan terkait kasus suap yang menyeret Wali Kota Bandung non aktif Yana Mulyana.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sejumlah fee proyek di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung terungkap mengalir kepada para pejabat di Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD). Uang tersebut diberikan dalam bentuk tunjangan hari raya (THR) lebaran. 

Hal itu terungkap dalam sidang kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan internet service provider (ISP) di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (26/7/2023). Tiga orang saksi dihadirkan dalam sidang. 

Baca Juga

Mereka yaitu Kadiskominfo Yayan Brilyana, Kasubag TU Bidang Angkutan Dishub Ade Surya dan PPK Dishub Wanda Aulia. Tiga terdakwa yang dihadirkan Sony Setiadi, Benny dan Andreas Guntoro. 

Satu hari sebelum operasi tangkap tangan KPK terhadap mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana yaitu pada 13 April 2023, salah seorang saksi, Wanda Aulia mengaku diperintah oleh Sekretaris Dishub Kota Bandung Khairur Rijal untuk menerima paket. Selanjutnya, ia diminta untuk menyerahkan paket itu kepada Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan. 

"Saya kira mau ngirim paket sembako tapi pas diterima ternyata amplop. Isinya pasti uang," ucap Wanda kepada jaksa dan hakim, Rabu (26/7/2023). 

Setelah paket diserahkan, ia mendapatkan informasi dari Khairur Rijal bahwa paket tersebut disiapkan untuk kepala BKPSDM Kota Bandung. Paket itu diberikan sebagai bentuk THR lebaran. 

"Instruksi Pak Rijal, dititip ke Pak Dadang buat dikasih ke BKPSDM,” ucap dia. 

Belakangan, ia pun ingat bahwa terdapat setoran yang diserahkan kepada kepala BKAD. Namun, ia tidak mengingat persis nominalnya. 

“Saya baru ingat, ada untuk BKAD,” ungkap dia. 

Wanda pun menambahkan sejumlah uang dipersiapkan untuk Yana Mulyana yang akan diserahkan pada 14 April atau saat OTT KPK. Ia mendengar bahwa telah disiapkan uang Rp 50 juta dalam satu wadah amplop. 

“Saya sempat mendengar untuk Pak Yana Rp 50 juta. Tahunya dari Pak Yohanes (Kasubag TU Dishub Kota Bandung),” ucap dia. 

Sebelum adanya uang yang dipersiapkan untuk THR, Wanda mendengar jika terdapat pengumpulan uang di tiap bidang yang dibahas dalam rapat-rapat pimpinan. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement