Kamis 27 Jul 2023 05:55 WIB

Swedia Akhirnya akan Ubah UU demi Cegah Pembakaran Alquran

Menlu Swedia akan memastikan sikap tidak hormat terhadap Alquran tak terulang lagi

Rep: Dwina Agustin/ Red: Esthi Maharani
Pemerintah Swedia akhirnya mencoba mengubah undang-undang yang akan mencegah pembakaran Alquran ataupun pelecehan terhadap kitab suci lainnya di masa depan.
Foto: AP
Pemerintah Swedia akhirnya mencoba mengubah undang-undang yang akan mencegah pembakaran Alquran ataupun pelecehan terhadap kitab suci lainnya di masa depan.

REPUBLIKA.CO.ID, STOCKHOLM -- Pemerintah Swedia akhirnya mencoba mengubah undang-undang yang akan mencegah pembakaran Alquran ataupun pelecehan terhadap kitab suci lainnya di masa depan. Kabar ini disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri Aljazair saat Menteri Luar Negeri Swedia Tobias Billstrom berbicara melalui telepon dengan Menteri Luar Negeri Ahmed Attaf pada Selasa (26/7/2023)

Selama percakapan tersebut, Billstrom menunjuk pada pembatasan konstitusional yang menghalangi kemampuan pemerintah untuk mencegah perilaku seperti itu. Dia pun mengungkapkan penyesalan yang mendalam atas tindakan pelecehan terhadap kitab suci umat Islam.

Baca Juga

“Kami bekerja untuk memastikan bahwa sikap tidak hormat terhadap Alquran tidak terulang kembali,” kata Billstrom dikutip dari Anadolu Agency.

Billstrom juga memberi pengarahan kepada Attaf tentang inisiatif yang diambil oleh Kementerian Kehakiman Swedia. Rencana ini mengevaluasi kemungkinan mengadopsi undang-undang tentang menjaga ketertiban umum untuk mengatasi perilaku yang tidak dapat diterima tersebut.