Rabu 26 Jul 2023 22:56 WIB

Imigrasi Buka Layanan Perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan WNA di Borobudur

Candi Borobudur adalah warisan budaya dunia sehingga banyak wisatawan asing datang.

Red: Qommarria Rostanti
Candi Borobudur.Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Wonosobo membuka layanan perpanjangan izin tinggal kunjungan WNA.
Foto: ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Candi Borobudur.Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Wonosobo membuka layanan perpanjangan izin tinggal kunjungan WNA.

REPUBLIKA.CO.ID, WONOSOBO -- Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Wonosobo membuka layanan perpanjangan izin tinggal kunjungan warga negara asing (WNA) pada destinasi wisata super prioritas Candi Borobudur.

"Layanan ini baru satu-satunya dari lima destinasi wisata super prioritas di Indonesia," kata Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo Ari Widodo di Magelang, Rabu (26/7/2023).

Baca Juga

Dia menyampaikan hal tersebut usai sosialisasi dan soft launching layanan perpanjangan izin tinggal kunjungan WNA pada destinasi wisata super prioritas Candi Borobudur. Ari mengatakan kawasan wisata Candi Borobudur berada di Kabupaten Magelang yang merupakan wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Wonosobo.

Candi Borobudur merupakan warisan budaya dunia sehingga banyak wisatawan asing yang tertarik untuk berkunjung. "Layanan ini mendukung program pemerintah dengan membuat inovasi yang memberikan kemudahan pelayanan keimigrasian khususnya kepada WNA dari negara subjek VOA dan EVOA," katanya.