REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON – Umat islam sudah memasuki bulan Muharram di tahun 1445 hijriyah. Di bulan Muharram ini, ada salah satu amal ibadah sunnah yang dinantikan umat Islam.
Ibadah sunnah itu adalah puasa Asyura. Puasa sunnah ini dilakukan pada 10 Muharram. Dalam sabdanya, Rasululullah SAW berkata:
“Sesungguhnya hari Asyura adalah hari-hari Allah, maka barang siapa yang ingin berpuasa, maka berpuasalah pada hari itu, dan barang siapa yang tidak ingin, maka ia boleh meninggalkannya”. (shahih muslim No. 1901).
Asal Mula Dianjurkan Puasa Asyura
Ibnu Abbas berkata, Nabi Muhammad SAW datang ke Madinah. Dilihatnya orang-orang Yahudi berpuasa pada hari Asyura (10 Muharram). Maka nabi bertanya: “Ada apa ini? Jawab mereka: hari baik, saat Allah membebaskan Nabi Musa dan bani Israil dari musuh mereka, hingga membuat Musa berpuasa karenanya.”
Maka Nabi Muhammad SAW bersabda: “Saya lebih hormat terhadap Musa dari kamu.” Lalu beliau berpuasa pada hari itu dan menyuruh orang untuk berpuasa.
Dalam riwayat lainnya diceritakan bahwa Abdullah Ibn Umar radliyahu ‘anhu berkata: “Bahwa orang-orang jahiliyah dahulu selalu berpuasa pada hari Asyura. Dan bahwa nabi Muhammad SAW dan kaum muslimin juga berpuasa pada hari itu sebelum diwajibkan puasa Ramadhan.”
Namun untuk membedakan dengan Yahudi yang juga puasa di hari Asyura, Nabi mengajarkan umatnya untuk berpuasa di tanggal 9 Muharram. Puasa ini disebut dengan puasa Tasua. Hal ini berdasarkan hadits: