JAKARTA — Bareskrim Polri melayangkan pemanggilan kedua untuk Panji Gumilang. Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun tersebut diminta kembali menghadap tim penyidikan di Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Mabes Polri hari ini, Kamis (27/7/2023), untuk diperiksa lagi sebagai saksi-terlapor terkait dugaan penistaan agama Islam. “Terhadap Saudara PG (Panji Gumilang, Red) telah dilayangkan...
Berita Lainnya