Kamis 27 Jul 2023 08:54 WIB

Pernikahan Anjing Pakai Adat Jawa Dinilai Lecehkan Budaya, FBBATN Lapor Polisi

Laporan dilakukan FBBATN setelah dilakukan audiensi dengan DPRD DIY.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Pernikahan anjing Jojo dan Luna menggunakan adat Jawa.
Foto: Tangkapan layar
Pernikahan anjing Jojo dan Luna menggunakan adat Jawa.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Forum Bela Budaya Adat dan Tradisi Nusantara (FBBATN) melaporkan penyelenggaraan pernikahan anjing menggunakan adat Jawa di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Laporan ini disampaikan pada Selasa (25/7/2023) dengan terlapor dua orang pemilik dan event organizer acara tersebut.

"Kita ke Polda adalah tindak lanjut dari aksi moral bela budaya, yang dimana ini terdiri dari kurang lebih didukung oleh 10 elemen organisasi budaya di Yogya dan juga simpatisannya Forum Bela Budaya Adat Tradisi Nusantara," kata Ketua Umum FBBATN, Gede Mahesa kepada Republika, Rabu (26/7/2023).

Laporan ini dilakukan FBBATN setelah dilakukan audiensi dengan DPRD DIY beberapa waktu lalu, yang juga dihadiri oleh Dinas Kebudayaan (Disbud) DIY. Baik DPRD DIY maupun Disbud, mendukung FBBATN untuk melakukan pelaporan dan juga somasi menyusul adanya pernikahan anjing menggunakan adat Jawa ini.

Laporan yang disampaikan dengan delik penistaan karena pernikahan anjing tersebut dinilai sebagai penistaan agama dan penghinaan terhadap budaya bangsa.

"Kita melaporkan hal ini tentang penistaan, perkawinan anjing itu di mana kita anggap itu sebagai penistaan agama, pelecehan, juga penghinaan kepada adat budaya Nusantara kita," tegas Mahesa.

Pemilik maupun event organizer acara itu dijerat dengan UU ITE. Sebab, pemilik anjing maupun event organizer atau oknum yang lain telah menyebarkan video pernikahan anjing dengan adat jawa tersebut ke media sosial hingga menjadi viral.

"Kita akan menuntut setelah dari ITE ini untuk men-takedown semuanya. Kita akan jerat mereka dengan pasal-pasal yang sudah kita siapkan, itu hampir sama dengan penistaan agama yang pernah terjadi seperti itu," katanya.

Mahesa menjelaskan, laporan polisi ini juga sebagai bentuk kegelisahan melihat pernikahan tersebut. Menurutnya, kegiatan itu bisa memecah-belah kesatuan bangsa karena dinilai pihak penyelenggara tidak memiliki toleransi.

"Bisa memecah-belah, karena di waktu-waktu sekarang ini kita sangat rawan dengan hal tersebut yaitu persatuan Indonesia, dimana kita perlu toleransi, perlu mengkaji tentang rasa juga masalah perikemanusiaan. Perikemanusiaan itu juga bukan hanya tentang kekerasan, bukan tentang kasihan, tapi perikemanusiaan itu adalah bisa menghargai harkat manusia itu sendiri," ungkapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement