Kamis 27 Jul 2023 12:55 WIB

Kemenperin Targetkan Penuhi 30 Persen Kebutuhan SDM Industri

Kebutuhan SDM industri rata-rata bertambah 600-700 ribu orang per tahun.

Red: Friska Yolandha
Pekerja memeriksa kualitas tas di Pabrik PT Eksonindo Multi Product Industry (EMPI). Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan untuk bisa memenuhi 30 persen dari total kebutuhan SDM industri.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Pekerja memeriksa kualitas tas di Pabrik PT Eksonindo Multi Product Industry (EMPI). Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan untuk bisa memenuhi 30 persen dari total kebutuhan SDM industri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan untuk bisa memenuhi sebanyak 30 persen dari total kebutuhan sumber daya manusia (SDM) industri. Diproyeksikan, kebutuhan SDM industri rata-rata bertambah 600 ribu-700 ribu orang per tahun.

"Melalui unit pendidikan vokasi dan lembaga pelatihan yang kami miliki, kami menargetkan untuk memenuhi hingga 30 persen dari total kebutuhan SDM industri tersebut," kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin Masrokhan dalam keterangan di Jakarta, Kamis (27/7/2023).

Baca Juga

Kemenperin menaruh fokus pada ketersediaan tenaga kerja yang produktif, kompeten, dan berdaya saing. Apalagi, saat ini sektor industri banyak membutuhkan sumber daya manusia (SDM) industri yang terampil dalam bidang digitalisasi dalam rangka bertransformasi menuju industri 4.0.

"Kita harus siap untuk beradaptasi dengan paradigma baru yang dapat mengakselerasi kinerja industri nasional seperti upaya pelaksanaan hilirisasi industri, renewable energy, digitalisasi dalam Making Indonesia 4.0 serta peningkatan SDM industri nasional," ujarnya.

Untuk memenuhi target tersebut, dalam upaya membangun SDM industri yang unggul hingga kancah global, BPSDMI telah menyelenggarakan program pendidikan dan pelatihan vokasi, baik bagi angkatan kerja maupun calon angkatan kerja nasional.

"Diperlukan upaya terkoordinasi untuk meningkatkan daya saing dan produktivitas industri melalui penyiapan tenaga kerja industri yang kompeten, yaitu pembangunan sistem pendidikan dan pelatihan vokasi yang dapat menjembatani kebutuhan industri dengan kompetensi yang dihasilkan," kata Masrokhan.

Upaya koordinasi itu diwujudkan dalam penyelenggaraan Rakornas BPSDMI pada tahun ini yang mengangkat tema 'SDM Industri 4.0: Kompeten dan Berdaya Saing Global' yang mempertemukan seluruh satuan kerja di bawah naungan BPSDMI (Balai Diklat Industri, SMK, Politeknik, dan Akademi Komunitas), stakeholder dan mitra industri, Pemerintah Daerah Jawa Timur, serta mitra SMK di Jawa Timur.

Dalam kesempatan itu, dilakukan pula penandatanganan MoU antara BPSDMI dengan beberapa mitra industri, yaitu PT Mayora, PT Petrokimia Gresik, dan PT Denso, juga penandatanganan MoU antara satuan kerja BPSDMI dengan mitra industri lainnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement