REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri mengakui Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF) yang tewas tertembak adalah anggota Densus-88 Antiteror. Namun Juru Bicara Densus 88 Komisaris Besar (Kombes) Aswin Siregar, Kamis (27/7/2023) menolak mengatakan anggotanya itu tewas lantaran terjadi tembak-menembak. Aswin menjelaskan, Bripda Ignatius tewas tertembak akibat kelalaian dari seniornya sesama Densus-88.
Dua anggota yang dikatakan Aswin melakukan kelalaian tersebut, sudah dalam penahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Yakni Bripda IMS dan Bripka IG.
“Tidak ada tembak-menembak. Yang terjadi adalah kelalaian anggota,” kata Aswin, saat dihubungi wartawan dari Jakarta, Kamis (27/7/2023). Aswin menerangkan, almarhum Bripda Ignatius, dan dua tersangka, Bipda IMS dan Bripka IG adalah sesama anggota Densus-88 Antiteror.
Kata Aswin, kejadian yang disebutnya kelalaian itu, terjadi ketika Bripda IMS mengeluarkan senjata api yang tersimpan di dalam tas. Tanpa sengaja, kata Aswin, senjata api itu meletus dan memuntahkan peluru yang menewaskan Bripda Ignatius.
“Peristiwanya adalah kelalaian saat mengeluarkan senjata dari tas, sehingga senjata meletus dan mengenai anggota yang lain di depannya,” kata Aswin meyakinkan. Saat ini kata Aswin, kejadian tersebut dalam penyidikan bersama Densus-88 dan Polres Bogor, Jawa Barat (Jabar).
Kabar tentang tewasnya Bripka Ignatius disampaikan resmi oleh Polri pada Rabu (26/7/2023) malam.