Jumat 28 Jul 2023 03:30 WIB

Terbang dengan Maskapai Internasional, Bagaimana Cara Cek Kehalalan Makanan?

Tidak semua maskapai internasional menyediakan menu halal.

Rep: Desy Susilawati/ Red: Natalia Endah Hapsari
Menu makanan di pesawa perlu dicek kehalalannya terutama untuk penerbangan internasional/ilustrasi
Foto: Unsplash
Menu makanan di pesawa perlu dicek kehalalannya terutama untuk penerbangan internasional/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Ketersediaan makanan halal menjadi pertimbangan penting bagi banyak wisatawan Muslim saat memilih maskapai penerbangan. Makanan halal mengacu pada makanan atau minuman apa pun yang diperbolehkan menurut hukum Islam, harus disiapkan, ditangani, dan disajikan sesuai dengan pedoman Islam.

Dilansir dari laman Alternatif Airline Kamis (27/7/2023), tidak semua makanan maskapai halal. Ada banyak maskapai penerbangan yang menyajikan daging babi dan hidangan lainnya yang tidak cocok untuk diet halal. Namun, beberapa maskapai menawarkan makanan halal sebagai pilihan makanan. Syaratnya, ini harus dipesan terlebih dahulu untuk maskapai non-Arab.

Baca Juga

Senada, laman Halal Spy juga menyebutkan meskipun tidak semua maskapai menawarkan makanan halal, semakin banyak maskapai yang menyediakan opsi ini untuk penumpangnya. Namun beberapa maskapai penerbangan mewajibkan penumpang untuk memesan makanan halal terlebih dahulu.

Salah satu cara mengetahui makanan yang bisa konsumsi umat muslim adalah adanya kode MOML. Ini adalah kode maskapai untuk Muslim Meal.

Dilansir dari laman Infligth Feed, MOML adalah makanan yang disiapkan sesuai dengan tradisi dan kebiasaan Islam. Tidak ada produk haram (terlarang) yang akan digunakan dalam makanan ini termasuk produk daging babi, gelatin, alkohol, perasa yang diekstrak dari alkohol dan daging olahan non-halal.

Bahan makanan MOML terbuat dari ikan, ayam, domba, sayuran, telur, buah, dan produk susu. Namun banyak perusahaan katering penerbangan mengklaim dan memberi label makanan sebagai MOML tanpa sertifikasi halal. Jadi, MOML itu belum tentu halal.

Dilansir dari laman Halal Focus, menurut informasi yang diberikan oleh International Air Transport Association, (IATA), tidak ada aturan seperti makanan yang terlihat “ramah-Muslim”, tetapi setiap maskapai penerbangan menentukan secara sewenang-wenang apa yang mereka layani untuk pelanggan Muslim mereka. Ada banyak katering akhirnya menawarkan dua jenis makanan yang berbeda untuk penumpang Muslim yaitu MOML – “Makanan Muslim” dan “Makanan Halal”.

MOML, “Makanan Muslim” hanyalah makanan “tanpa babi dan tanpa alkohol”. Segala sesuatu yang lain tidak memenuhi hukum diet Islam. Juga bukan klaim yang ditetapkan bahwa daging akan disembelih halal atau bahan-bahannya sesuai dengan halal.

Tapi makanan halal, justru sesuatu yang lebih halal karena bahan-bahannya dibeli dan diolah sedemikian rupa sehingga sesuai dengan aturan Islam. Ini berlaku terutama untuk daging dengan konfirmasi halal.

Menurut informasi dari katering maskapai penerbangan, ada alasan ekonomi murni, daripada “Makanan Halal” biasanya lebih murah untuk menawarkan “Makanan Muslim” MOML (Makanan Non Babi). Dengan pelabelan (palsu) MOML "Makanan Muslim" untuk penumpang muslim dan makanan halal yang disajikan bisa jadi tidak halal. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement