REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Viral di media sosial Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengubah nama angkutan umum JakLingko menjadi Mikrotrans. Diketahui, nama JakLingko merupakan warisan Anies Baswedan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo pun langsung menanggapi hal tersebut. "Sejak awal kehadirannya, Mikrotrans merupakan bagian dari sistem JakLingko. Tidak benar ada penghapusan JakLingko yang digantikan dengan Mikrotrans," kata Syafrin dalam keterangan tertulis pada Kamis (27/7/2023).
Kemudian, ia menjelaskan sejak 2018, Mikrotrans menjadi salah satu varian armada Transjakarta yang ditransformasi Pemprov DKI Jakarta agar terkoneksi dengan transportasi publik lainnya.
"Mikrotrans adalah sebutan untuk salah satu moda transportasi berupa mobil angkutan perkotaan (angkot) yang terintegrasi dalam sistem JakLingko," kata dia.
Ia menambahkan Mikrotrans melayani 83 rute dan membentang di sepanjang Jakarta. Mikrotrans hadir agar masyarakat semakin mudah menjangkau angkutan umum dari rumah atau kantor sehingga dapat beralih menggunakan angkutan umum saat beraktivitas.
Sedangkan, berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 68 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Sistem Transportasi Terpadu dan Terintegrasi, JakLingko adalah sistem terpadu yang mendukung kebijakan peningkatan penggunaan angkutan umum massal dan pembatasan kendaraan bermotor perseorangan.