REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP ESDM) DIY masih mengkaji dibukanya zona transisi 1 TPA Regional Piyungan pada Jumat (28/7/2023) besok. Pembukaan zona transisi 1 ini disampaikan oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, meski dilakukan penutupan total TPA Piyungan sejak 23 Juli hingga 5 September mendatang.
Zona transisi 1 dikatakan tetap akan dibuka mulai 28 Juli untuk menampung sampah, namun dengan kapasitas yang terbatas. Maksimal kapasitas yang bisa diterima di zona itu hanya 200 ton sampah per hari.
TPA Piyungan memiliki empat zona, yakni zona A dan zona B, serta zona transisi 1 dan zona transisi 2. Zona A dan zona B sendiri sudah melebihi kapasitas, sehingga sudah tidak mampu menampung sampah baru.
Sedangkan, untuk zona transisi 1 sudah terisi 98 persen dan saat ini masih dilakukan penataan untuk dibuka kembali pada 28 Juli besok. Namun, untuk zona transisi 2 masih dalam proses pembangunan dan diperkirakan baru dapat digunakan pada Oktober 2023 mendatang.
"Untuk kuota 200 ton per hari masih kami kaji mekanismenya njih secara bertahap dan akan selalu dalam monev agar konstruksi (zona transisi 2) yang sedang kami kerjakan juga aman," kata Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUP ESDM DIY, Rosdiana Puji Lestari, Rabu (26/7/2023).
Terkait dengan disiapkannya lahan di Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman untuk menampung sampah sementara selama ditutupnya TPA Piyungan, Rosdiana menekankan bahwa lokasi tersebut hanya untuk penitipan sampah. Jadi, lahan di Cangkringan tersebut bukan digunakan untuk pembuangan sampah, namun hanya tempat penitipan sementara.
Hal ini disampaikan mengingat adanya penolakan agar Cangkringan tidak dijadikan sebagai tempat penampungan sampah dari masyarakat setempat. Namun, Pemerintah Daerah DIY menekankan bahwa sampah yang ada di Cangkringan nantinya akan dibawa kembali ke TPA Piyungan jika sudah dibuka kembali pada September.
Selain itu, dengan dibukanya zona transisi 1 TPA Piyungan yang dapat menerima 200 ton per hari, juga mengurangi beban di Cangkringan. Dengan begitu, sisa sampah yang tidak bisa dibawa ke zona transisi 1 karena maksimal hanya bisa menampung 200 ton per hari, akan dibawa ke Cangkringan.
"Kita perlu meyakinkan masyarakat bahwa (di Cangkringan) itu penitipan sampah, bukan pembuangan sampah. Barangkali ini belum dikomunikasikan (pemerintah setempat ke masyarakat sehingga terjadi penolakan), jadi nanti sampah (di Cangkringan) itu diambil lagi (dan dibawa ke TPA Piyungan)," ujarnya.
Saat ini lahan di Cangkringan masih belum bisa digunakan. Rosdiana menyebut, pihaknya masih menyiapkan geomembran untuk mencegah cemaran sampah sampai ke pemukiman warga.
"Dikomunikasikan bahwa itu penitipan, bukan pembuangan. Disana akan dilapisi geomembran, ditumpuk sampah. Kemudian setelah Piyungan siap lagi, sampahnya dibuang (dibawa) ke Piyungan lagi," kata Rosdiana.