Kamis 27 Jul 2023 14:41 WIB

Penyerapan Subsidi Motor Listrik Rendah, Menperin: Kita akan Evaluasi

Penyaluran subsidi motor listrik masih rendah sejak diluncurkan pada Maret 2023.

Pengunjung menaiki motor listrik yang dipamerkan pada Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2023 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (18/5/2023).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pengunjung menaiki motor listrik yang dipamerkan pada Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2023 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (18/5/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita akan segera melakukan evaluasi atas kebijakan pemberian bantuan pembelian motor listrik. Hal ini mengingat penyalurannya yang masih rendah sejak diluncurkan pada Maret 2023.

"Penyebabnya akan kita evaluasi. Nanti kita lihat bantuan pemerintah untuk mobil listrik, motor listrik seperti apa. Kita lihat kalau masih ada hal-hal yang diperbaiki," katanya ditemui seusai Kick Off Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) 2023 di Jakarta, Kamis (27/7/2023).

Baca Juga

Menperin mengungkapkan, evaluasi akan dilakukan di semua sisi mulai dari kebijakan, harga, skema, serta pola distribusinya. Diharapkan, kebijakan ini bisa diterapkan pada tahun ini. Namun, ia tidak menyebut lebih detail kapan evaluasi dilakukan dan kapan evaluasi itu juga akan rampung.

"Soon (segera)," ujarnya.

Menperin juga mengatakan, evaluasi perlu dilakukan karena program tersebut telah dianggarkan untuk tahun ini dan tahun depan. "Jadi, kita juga ingin memastikan bahwa program bantuan pemerintah untuk kendaraan listrik baik untuk mobil dan motor tahun ini bisa berjalan baik dan oleh sebab itu evaluasi akan dilakukan. Evaluasi pasti akan dilakukan agar program bantuan pemerintah ini bisa terlaksana," katanya.

Lebih lanjut, Menperin menegaskan, program bantuan pembelian kendaraan listrik dilakukan sebagai upaya mendorong penguatan industri kendaraan listrik di dalam negeri. Oleh karena itu, para produsen harus bisa menikmati manfaat dari kebijakan tersebut.

"Mereka, produsen yang menikmati manfaat bantuan pemerintah ini, dia harus memiliki minimal tertentu kriteria, yaitu 40 persen produk motornya itu harus memiliki TKDN. Jadi, kami tetap mendorong supaya ada penguatan struktur industrinya," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah menyatakan akan melakukan evaluasi program subsidi atau bantuan motor listrik mengingat masih rendahnya minat masyarakat terhadap pembelian motor listrik tersebut. Berdasarkan laman Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa), per Kamis (27/7) masih ada sisa kuota 198.791 unit motor listrik yang belum tersalurkan. Padahal, pemerintah menargetkan sebanyak 200 ribu motor listrik baru harus terjual tahun ini melalui program subsidi kendaraan listrik.

Pemerintah juga telah menyiapkan anggaran subsidi untuk motor listrik baru dan konversi yang berlaku selama 2023-2024 sebesar Rp 7 triliun. Anggaran tersebut akan diberikan kepada subsidi 1 juta unit motor listrik baru dan konversi dengan besaran Rp 7 juta per unit.

"Kebutuhan total anggarannya Rp 7 triliun untuk 2023 dan 2024," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement