Kamis 27 Jul 2023 15:00 WIB

Kuota 200 Ribu, Bantuan Pembelian Motor Listrik Baru Tersalurkan 36 Unit

Masih terdapat kuota 198.789 bantuan pembelian motor listrik.

Red: Ahmad Fikri Noor
Ilustrasi sepeda motor listrik.
Foto: WIMA
Ilustrasi sepeda motor listrik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Realisasi penyaluran bantuan pembelian motor listrik baru mencapai 36 unit hingga Kamis (27/7/2023). Berdasarkan data Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa), masih terdapat kuota 198.789 bantuan pembelian motor listrik untuk masyarakat. Secara lebih detail, saat ini sebanyak 1.019 telah masuk dalam proses pendaftaran dan 156 telah terverifikasi.

Penyerapan bantuan pembelian motor listrik yang masih rendah mendorong pemerintah untuk mengevaluasi penyaluran bantuan tersebut. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, akan segera melakukan evaluasi atas kebijakan pemberian bantuan pembelian motor listrik. Hal ini mengingat penyalurannya yang masih rendah sejak diluncurkan pada Maret 2023.

Baca Juga

"Penyebabnya akan kita evaluasi. Nanti kita lihat bantuan pemerintah untuk mobil listrik, motor listrik seperti apa. Kita lihat kalau masih ada hal-hal yang diperbaiki," katanya ditemui seusai Kick Off Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) 2023 di Jakarta, Kamis (27/7/2023).

Menperin mengungkapkan, evaluasi akan dilakukan di semua sisi mulai dari kebijakan, harga, skema, serta pola distribusinya. Diharapkan, kebijakan ini bisa diterapkan pada tahun ini. Namun, ia tidak menyebut lebih detail kapan evaluasi dilakukan dan kapan evaluasi itu juga akan rampung.