REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang hari ini tidak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan penistaan agama. Alasan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan lantaran yang bersangkutan dalam masa penyembuhan usai sakit.
"Kami hadir di sini mewakili dari klien kami yaitu pak Panji Gumilang. Hari ini seharusnya beliau hadir, namun berhalangan hadir karena kondisi hari ini sedang penyembuhan atau habis sakit, ujar pengacara Panji Gumilang, Ali Syaifudin di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (27/7/2023).
Pada saat ditanya mengenai sakit yang diderita Panji Gumilang, menurut Ali Syaifudin, kemungkinan karena banyak kegiatan. Adapun sakit patah tangan yang pernah diderita Panji Gumilang, kata dia, sudah tidak ada masalah tapi juga masih dalam penyembuhan.
"Mungkin beliau ini kan sibuk ya, ada mengajar, ada banyak penelitian-penelitian ada di dalam, mungkin agak kecapean. Mungkin nanti di lain waktu bisa ketemu dengan kita semuannya nanti di sini," terang Ali Syaifudin.
Sementara untuk pemanggilan ulang, Ali Syaifudin mengaku, dirinya belum mengetahui kapan waktunya. Saat ini dirinya akan mengantarkan surat keterangan sakit dari pihak medis kepada penyidik. Dia juga menyampaikan bahwa pemeriksaan hari ini, Kamis(27/7) hanya Panji Gumilang yang dijadwalkan untuk menjalanj pemeriksaan dalam kasus tersebut.
"Surat dokternya kita akan sampaaikan juga dan surat penundaan untuk hadir nanti akan saya sampaikan semuannya," jelas Ali Syaifudin.