Kamis 27 Jul 2023 19:45 WIB

Sertifikasi Halal Bukanlah Suatu Pertimbangan, Tapi Kebutuhan

Indonesia berencana untuk menerapkan produk wajib halal secara bertahap.

Rep: Dessy Susilawati/ Red: Muhammad Hafil
 Konsumen juga harus memiliki kesadaran akan makanan halal di sebuah restauran. (ilustrasi)
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Konsumen juga harus memiliki kesadaran akan makanan halal di sebuah restauran. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Dari tahun 2024 hingga 2029, Pemerintah Indonesia berencana untuk menerapkan produk wajib halal secara bertahap, termasuk kosmetik, perawatan medis, perlengkapan kantor, dan pakaian. Saat ini, produk halal dan nonhalal rencananya akan dipisahkan selama masa pembinaan atau di pasar dan toko di Indonesia.

Oleh karena itu, bagi perusahaan yang ingin melakukan ekspor ke Indonesia, sertifikasi halal bukanlah suatu pertimbangan, melainkan suatu kebutuhan, sehingga perlu dilakukan persiapan dengan memperoleh informasi yang akurat terkait sertifikasi halal Indonesia.

Baca Juga

Berdasarkan itu, dilakukan penandatangan kerjasama atau MOU Asosiasi Industri Sinhalal Indonesia (CNHI) dengan Rumah Halal Indonesia. Melalui MoU ini, CNHI juga bekerja sama dengan Kantor Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dari Kementerian Agama (Kemenag) RI dan Lembaga Pemeriksaan Halal (LPH PT.s Indonesia Public Enterprise) untuk melanjutkan prosedur terkait sertifikasi halal dalam negeri. Rumah Halal adalah pusat halal di bawah NU, organisasi keagamaan Muslim terbesar di Indonesia dengan 100 juta pengikut, dan saat ini telah menyelesaikan sertifikasi halal oleh Kantor Halal BPJPH untuk lebih dari 300 perusahaan.

Sebelumnya, CNHI mengumumkan pada tanggal 25 bahwa mereka telah menandatangani perjanjian bisnis dengan Viaje Korea Co, Ltd dan BSI Foundation untuk membangun sistem green eco halal di Indonesia.

Dengan perjanjian ini, CNHI, Viaje Korea Co, Ltd, dan BSI Foundation telah menjadi platform yang berspesialisasi dalam sertifikasi halal (B2B) dan platform perjalanan global yang berspesialisasi dalam halal (B2C) untuk perusahaan domestik.

Melalui green halal eco system, seperti halal-certified global e-commerce (B2B2C), mereka sepakat untuk bekerja sama dalam mendukung perusahaan yang ingin memasuki bisnis halal (luar negeri dan domestik) yang memenuhi standar.

Viaje Korea Co, Ltd dan BSI Foundation menyediakan layanan konten ramah lingkungan melalui teknologi IT yang digabungkan dengan industri keempat berdasarkan strategi ESG (Environmental, Social, and Governance). Dimulai dari Bali, Indonesia, mereka berupaya memperkuat daya saing di industri halal dan memperluas bisnis dengan CNHI di pasar global.

“Sementara itu, industri halal Indonesia sulit untuk diusahakan oleh perusahaan domestik, dan melalui perjanjian ini, kami berharap perusahaan Korea dan global dapat berperan dalam membangun infrastruktur halal dengan sukses dan maju ke pasar global melalui teknologi IT domestik yang unggul," ujar Kwang Yeon Lee dari CNHI.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement