Jumat 28 Jul 2023 05:01 WIB

Nasib Cinta Mega di PDIP Diputuskan Hari Ini

Menurut Hasto, Komarudin Watubun akan memimpin sidang putusan Cinta Mega.

Red: Andri Saubani
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega.
Foto:

Adapun, Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta tidak menindaklanjuti kasus Cinta Mega, yang diduga bermain gim slot online dalam rapat paripurna. Hal itu disampaikan lantaran sudah ada keputusan dari partai yang bersangkutan dengan melakukan pemecatan.

Ketua BK DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi mengatakan, sebenarnya pihaknya telah melakukan rapat internal untuk membahas kasus tersebut. Namun, berdasarkan informasi dari anggota BK yang berasal dari PDIP yang menyebutkan bahwa PDIP telah menjatuhkan sanksi pergantian antarwaktu (PAW), akhirnya disudahi pula pembahasan itu.

“Ternyata menurut informasi pak Rasyidi bahwa PDIP telah rapat dan memberhentikan saudara CM dari anggota DPRD dan sedang diproses PAW. Oleh karena itu kita sepakat semua BK selesaikan, jadi kita tidak melanjutkan,” kata Nawawi kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/7/2023).

Saat disinggung perlu atau tidak perlunya sanksi secara kelembagaan dari BK mengenai adanya laporan yang masuk dari LSM Kongres Pemuda Indonesia (KPI) mengenai Cinta Mega? BK menilai hal itu tidak lagi berpengaruh atau tidak lagi diperlukan. Pasalnya, kalaupun ditindaklanjuti, prosesnya cukup panjang sampai pada keputusan, sementara partai yang bersangkutan sudah pada keputusan final.