Jumat 28 Jul 2023 11:36 WIB

DIY Upayakan Percepat Bangun Zona Transisi 2 TPA Piyungan

Diperkirakan, zona transisi 2 hanya dapat digunakan sekitar enam bulan.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Alat berat meratakan tumpukan sampah pembuangan terakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, Bantul, DI Yogyakarta.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Alat berat meratakan tumpukan sampah pembuangan terakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, Bantul, DI Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY mengupayakan untuk mempercepat pembangunan zona transisi 2 TPA Regional Piyungan. Zona transisi 2 ini diperkirakan baru bisa digunakan pada Oktober 2023 nanti.  

Namun, Sekda DIY, Beny Suharsono mengatakan, mempercepat proses pembangunan zona transisi 2 ini mengingat penutupan TPA Piyungan yang dilakukan sejak 23 Juli hingga 5 September 2023. Diperkirakan, zona transisi 2 juga hanya dapat digunakan sekitar enam bulan.

"Mempercepat proses transisi kedua selesai yang nanti punya usia cukup pendek, kira-kira teorinya itu Maret 2024 itu akan penuh lagi," kata Beny di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta.

Pihaknya juga berupaya mempercepat kembali beroperasinya TPA Piyungan. Beny menuturkan, diupayakan agar sebelum September TPA Piyungan sudah bisa digunakan kembali. "Mungkin bisa akhir Agustus, tidak harus nunggu sampai awal September," jelas Beny.

Penutupan TPA Piyungan hingga 5 September dilakukan mengingat volume tumpukan sampah yang sudah melebihi kapasitas. Rata-rata sampah yang masuk per harinya sudah di atas 700 ton, sehingga harus ditutup sementara.

"Total seluruhnya ada 800 ton per hari (sampah yang masuk ke TPA Piyungan), sehingga kita lock. Kalau itu 800 kita geser (tambah) kesana (terus), mesti pendek sekali usianya, makanya kita sarankan sampai awal September (ditutup)," ungkapnya.

Meski ditutup, untuk zona transisi 1 TPA Piyungan masih akan tetap dibuka untuk menampung sampah dari Kota Yogyakarta. Zona transisi 1 TPA Piyungan saat ini sudah memiliki celah 10 persen setelah dilakukan penataan, dari yang sebelumnya sudah terisi 98 persen.

Zona transisi 1 mulai dibuka sejak Jumat (28/7/2023) ini, namun hanya bisa menerima 100 ton sampah per hari. Padahal, sampah Kota Yogyakarta yang ditampung di TPA Piyungan sebelumnya rata-rata sekitar 260 ton per hari.

"Kota (Yogya) yang tidak punya lahan memadai untuk mengelola sampah, timbunan sampah sangat mengganggu di perkotaan. Apabila volume sampah 100 ton per hari, bisa kita geser ke transisi 1 yang memang sudah ada celahnya sekitar 10 persen, luasnya kira-kira 1.747 meter persegi. Ini akan kita geser kesana untuk kedaruratan di Kota (Yogya)," katanya.

Dengan begitu, sebagian dari sisa sampah Kota Yogyakarta yang tidak tertampung di zona transisi 1 TPA Piyungan akan ditampung di Kabupaten Kulon Progo. Sebagian lainnya akan dikelola sendiri oleh Kota Yogyakarta secara mandiri.

"Untuk volume yang lain kita serahkan sudah di Kota Yogya. Silakan Kota Yogya mengelola residu dari yang tidak tergesernya 100 ton per hari ke TPA Piyungan, sehingga ini harus kita sama-sama kerja sama," ungkap Beny.

Dilihat dari jumlah maksimal yang bisa ditampung zona transisi 1 TPA Piyungan yakni 100 ton per hari, artinya hanya sampah residu organik yang akan tertampung. Untuk sampah anorganik bisa dikelola secara bijak oleh Kota Yogyakarta secara mandiri.

Sampah anorganik ini dapat dikelola dengan dijual atau dikelola di bank-bank sampah yang sudah ada. Namun, untuk sampah organik yang memungkinkan dapat diolah menjadi kompos.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement