Jumat 28 Jul 2023 13:35 WIB

Aturan DHE Terbit, Airlangga Prediksi Cadev Naik 100 miliar Dolar AS

Pertambangan berkontribusi tertinggi yakni 66 persen atau 133,98 miliar dolar AS.

Rep: Novita Intan/ Red: Fuji Pratiwi
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Devisa Hasil Ekspor (DHE) di Gedung Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (28/7/2023).
Foto: Republika/Rahayu Subekti
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Devisa Hasil Ekspor (DHE) di Gedung Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (28/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah memproyeksikan cadangan devisa akan meningkat sebesar 60 miliar dolar AS sampai dengan 100 miliar dolar AS setelah penerbitan aturan baru devisa hasil ekspor sumber daya alam. Adapun aturan baru tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2023 yang merevisi PP Nomor 1 Tahun 2019 itu. 

Aturan ini akan mewajibkan devisa hasil ekspor sumber daya alam dapat disimpan sistem keuangan dalam negeri minimal tiga bulan. Adapun nilai devisa ekspor yang wajib ditahan ini di atas 250 ribu dolar AS.

Baca Juga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan potensi ekspor sumber daya alam dari empat sektor yakni pertambangan, perikanan, perhutanan dan perkebunan, cukup besar. Pada 2022, penerimaan ekspor dari sektor-sektor ini sebesar 203 miliar dolar AS atau 69,5 persen dari ekspor.

"Dengan ketentuan DHE SDA maka minimal 30 persen dari 203 miliar dolar AS sebesar 60 miliar dolar AS per tahun sampai dengan 100 miliar dolar AS," ujar Airlangga saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (28/7/2023).