Jumat 28 Jul 2023 13:49 WIB

Bursa Kripto Indonesia Resmi Diluncurkan

Kementerian Perdagangan resmi meluncurkan bursa aset kripto di Indonesia.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Ahmad Fikri Noor
Bursa kripto (ilustrasi).
Foto: dokpri
Bursa kripto (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan resmi meluncurkan bursa aset kripto di Indonesia. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menjelaskan, dengan adanya bursa kripto ini, maka masyarakat yang hendak melakukan investasi kripto bisa lebih yakin dan merasa aman.

"Investasi kripto mengandung risiko tinggi karena sifatnya high risk, high return. Diharapkan dengan adanya bursa kripto dapat bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memaksimalkan perlindungan masyarakat," kata Zulkifli dalam peresmian, Jumat (28/7/2023).

Baca Juga

Namun, Zulkifli tak menampik, antusiasme masyarakat untuk mulai merambah ekosistem investasi lain perlu dijawab pemerintah. Kehadiran pemerintah lewat bursa kripto membuat tata kelola investasi ini lebih baik lagi ke depan.

"Kehadiran bursa, kliring dan kustodian kripto akan memberikan transaksi aset kripto transparan, efektif, dan adil. Serta mampu memberikan pertumbuhan ekonomi negara," pungkas Zulhas.

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko menuturkan, pembentukan Bursa Berjangka Aset Kripto merupakan bukti pemerintah hadir dalam upaya menciptakan kepastian berusaha dan membangun ekosistem perdagangan aset kripto yang wajar dan adil. 

"Hal ini juga untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat sebagai pelanggan sehingga dapat bertransaksi dengan aman dan memberikan nilai dalam ekonomi dan perdagangan," tutur Didid. 

Didid menyampaikan, Bappebti terus berkomitmen untuk memperkuat ekosistem kripto dan terus bersinergi dengan berbagai pihak, salah satunya pelaku industri. 

"Kami juga berharap pelaku industri dapat menjalankan usaha mengikuti undang-undang berlaku dan mengedepankan perlindungan masyarakat," ujar Didid.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement