Jumat 28 Jul 2023 14:00 WIB

Ini Alasan Indonesia Blokir Domain 'X.com'

Domain X.com sekarang akan digunakan oleh Twitter.

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Natalia Endah Hapsari
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia mengumumkan bahwa domain tersebut telah dibatasi karena pemilik sebelumnya melanggar pedoman yang berkaitan dengan konten negatif.
Foto: Dok. Kemkominfo
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia mengumumkan bahwa domain tersebut telah dibatasi karena pemilik sebelumnya melanggar pedoman yang berkaitan dengan konten negatif.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Indonesia telah memblokir alamat “X.com” sehingga tidak dapat diakses masyarakat umum setidaknya untuk sementara waktu, karena domain tersebut sebelumnya memiliki kaitan dengan pornografi dan aktivitas perjudian. Dua hal tersebut bertentangan dengan undang-undang konten negara yang ketat. 

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia mengumumkan bahwa domain tersebut telah dibatasi karena pemilik sebelumnya melanggar pedoman yang berkaitan dengan konten negatif. 

Baca Juga

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Luar Negeri Usman Kansong mengatakan bahwa pemerintah telah menghubungi situs milik Elon Musk, Twitter untuk menjelaskan kesalahpahaman. 

“Sebelumnya hari ini, kami berbicara dengan perwakilan dari Twitter dan mereka akan mengirimkan surat kepada kami untuk mengatakan bahwa X.com sekarang akan digunakan oleh Twitter,” katanya kepada media lokal, dilansir dari Mashable SE Asia, Jumat (28/7/2023).