Jumat 28 Jul 2023 14:18 WIB

Ibu di AS Divonis Penjara Seumur Hidup karena Buat Anaknya Mati Kelaparan

Hasil autopsi menunjukkan bahwa bocah enam tahun itu meninggal karena kelaparan akut.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nidia Zuraya
Palu Hakim (ilustrasi). Pengadilan di Arizona, AS, telah menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat kepada seorang ibu yang menyebabkan anaknya mati kelaparan.
Palu Hakim (ilustrasi). Pengadilan di Arizona, AS, telah menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat kepada seorang ibu yang menyebabkan anaknya mati kelaparan.

REPUBLIKA.CO.ID, ARIZONA – Pengadilan di Arizona, Amerika Serikat (AS), telah menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat kepada Elizabeth Archibeque (29 tahun), Kamis (27/7/2023). Vonis itu diberikan karena Archibeque terbukti bersalah atas kematian putranya, Deshaun Martinez (6 tahun), yang dibiarkan kelaparan hingga meninggal pada 2020.

Saat menjatuhkan vonis, Hakim Pengadilan Tinggi Coconio Ted Reed mengatakan, Archibeque memperlihatkan rasa penyesalan yang tulus. “(Namun) perilakunya yang keji, kejam, dan jahat menuntut hukuman penjara selama sisa kehidupan alami Anda,” ujarnya.

Baca Juga

Archibeque, yang sempat menjadi saksi untuk bersaksi atas namanya sendiri pada Kamis lalu mengatakan, dia menyalahkan dirinya sendiri atas kematian putranya. Dia pun menerima sepenuhnya hukuman apa pun yang dijatuhkan padanya. “Sebagian besar dari diri saya meninggal bersama dengan anak saya. Tidak ada hari berlalu tanpa saya bersedih, saya sangat menyesal," ucapnya.

Dalam kasus ini, suami Archibeque, yakni Anthony Martinez, dan neneknya, Ann Martinez, turut didakwa. Mereka diadili secara terpisah atas tuduhan pembunuhan dan penyiksaan anak. Ann Martinez dalam pernyataannya mengaku tak bersalah.

Hasil autopsi terhadap Deshaun Martinez menunjukkan bahwa anak laki-laki berusia enam tahun itu meninggal karena kelaparan yang parah. Ketika Ann Martinez menemukan cucunya terkulai tak berdaya pada 2 Maret 2020, dia menghubungi polisi.

Petugas yang datang ke tempat kejadian menemukan Deshaun Martinez sudah tak lagi responsif. Beratnya saat itu hanya 8,1 kilogram. Kematian Deshaun kemudian terdaftar sebagai pembunuhan.

Orang tau Deshaun awalnya menghubungkan keadaan anak laki-laki mereka yang kekurangan gizi dengan kondisi medis dan menelan pil diet atau kafein. Namun akhirnya keduanya memberi tahu polisi bahwa mereka menahan dia dan kakak laki-lakinya di dalam lemari selama 16 jam sehari. Selama disekap di lemari, Archibeque dan Anthony Martinez hanya memberinya sedikit makanan.

Menurut polisi, penyekapan di dalam lemari yang dilakukan Archibeque dan Anthony Martinez hanya karena kedua putranya kedapatan mencuri makanan ketika mereka sedang tidur. Sementara dua putri mereka yang berusia dua dan empat tahun ditemukan polisi dalam keadaan sehat di apartemen tempat mereka semua tinggal.

Detektif Melissa Seay sempat bersaksi dalam persidangan Archibeque. Seay mengungkapkan, ketika jasad Deshaun ditemukan di apartemen, dia memeriksa lemari kecil tempat Deshaun tidur.

Di dalamnya terdapat sepotong plastik berwarna oranye. Seay mencium bau busuk menyengat dari air seni. "Saya belum pernah melihat sesuatu yang begitu mengerikan sepanjang hidup saya," katanya.

Menurut Seay, saat meninggal, hanya tulang belulang yang tampak pada tubuh Deshaun. “Wajahnya benar-benar cekung. Itu seperti kerangka. Tulangnya menonjol dari punggungnya. Saya bisa melihat tulang rusuknya,” ucapnya.

Meski saudara laki-laki Deshaun selamat, kondisinya tak lebih baik dari Deshaun. Wakil Jaksa Wilayah Michael Tunink mengatakan dia memutuskan untuk tidak menunjukkan foto bukti selama persidangan Archibeque. Menurut hal itu 'mengganggu' dan sulit bagi siapa pun yang harus melihatnya. 

sumber : AP
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement