REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN -- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X memerintahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman agar mengelola sampahnya sendiri di Tamanmartani, Kalasan, Sleman. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman, Epiphana Kristiyani memastikan akan segera menindaklanjuti perintah gubernur DIY.
"Tadi malam saya, bapak sekda, disampaikan oleh Ngarso Dalem bahwa Sleman harus menyelesaikan sampahnya sendiri. Alhamdulillah Sleman sudah punya TPST yaitu di Kalasan. Sehingga kita memaksimalkan yang ada di Kalasan," kata Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).
Sebelumnya terdapat dua versi keputusan...
![](https://static.republika.co.id/files/republika2023/images/LogoHikmahSmall.png)
-
Rayakan Anniversary ke-7, Merapi Park Jogja Gelar Lomba Aeromodelling dan Lomba Mewarnai
-
-
Kamis , 04 Jul 2024, 16:23 WIB
Rayakan Anniversary ke-7, Merapi Park Jogja Gelar Lomba Aeromodelling dan Lomba Mewarnai
-
Kamis , 04 Jul 2024, 14:03 WIB
Liburan Sekolah, Destinasi di Yogyakarta Kebanjiran Wisatawan
-
Kamis , 04 Jul 2024, 13:56 WIB
'Perempuan Berkontribusi Besar Teguhkan Persatuan Nasional'
-
Kamis , 04 Jul 2024, 13:26 WIB
Festival Kuliner Non Halal Dihentikan Sementara, Pihak Solo Paragon Tunggu Arahan
-
Kamis , 04 Jul 2024, 13:15 WIB
Kondisi Ekonomi Kian Kondusif, Zurich Sasar Keluarga Matang di Yogyakarta
-