REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN -- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X memerintahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman agar mengelola sampahnya sendiri di Tamanmartani, Kalasan, Sleman. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman, Epiphana Kristiyani memastikan akan segera menindaklanjuti perintah gubernur DIY.
"Tadi malam saya, bapak sekda, disampaikan oleh Ngarso Dalem bahwa Sleman harus menyelesaikan sampahnya sendiri. Alhamdulillah Sleman sudah punya TPST yaitu di Kalasan. Sehingga kita memaksimalkan yang ada di Kalasan," kata Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).
Sebelumnya terdapat dua versi keputusan...
-
Pertunjukan 'Hanoman Obong' di Istana Kepresidenan Yogyakarta Curi Hati Wisatawan Mancanegara
-
-
Ahad , 17 Aug 2025, 09:53 WIB
Gedung Agung Jadi Magnet Euforia 17 Agustus, Warga dan Wisatawan Padati Kawasan Sejak Pagi
-
Sabtu , 16 Aug 2025, 22:36 WIB
Dua Siswa Kesatuan Bangsa Harumkan Indonesia pada Dua Ajang Olimpiade Internasional
-
Sabtu , 16 Aug 2025, 19:08 WIB
Tenggelam Saat Berenang di Sungai Serayu, Anak Perempuan di Cilacap Tewas Setelah 3 Hari Hilang
-
Jumat , 15 Aug 2025, 20:00 WIB
Korban Demo Pati: 29 Warga dan 9 Polisi Luka, tak Ada Korban Meninggal
-