REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia mengecam aksi penyerbuan ratusan pemukim Yahudi yang dipimpin Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir ke Kompleks Masjid Al-Aqsa. Indonesia memandang kejadian itu sebagai pelanggaran hukum internasional dan status quo Yerusalem.
“Untuk kesekian kalinya, Israel melakukan aksi provokasi yang dapat memperburuk stabilitas dan situasi keamanan di kawasan. Indonesia mengecam aksi provokasi Menteri Israel di Kompleks Al-Aqsa sebagai pelanggaran hukum internasional dan status quo Yerusalem,” tulis Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI lewat akun Twitter resminya, Jumat (28/7/2023).
Indonesia mendesak Israel menghormati status quo Yerusalem dan menghentikan segala tindakan yang semakin memperkeruh kondisi keamanan di kawasan. “Indonesia juga menekankan kembali pentingnya proses perdamaian Palestina-Israel berdasarkan solusi dua negara sesuai parameter internasional,” kata Kemlu RI.
Pada Kamis (27/7/2023) lalu ratusan pemukim Yahudi yang dipimpin Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir menggeruduk kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem. Para pemukim masuk melalui Gerbang Maghrebi, kemudian melakukan doa atau ritual Talmud di bawah penjagaan pasukan keamanan Israel.