Jumat 28 Jul 2023 19:37 WIB

Polda Masih Buru Miss Huang Terkait Sindikat Jual Ginjal ke Kamboja

Penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap sosok Miss Huang.

Rep: Ali Mansur/ Red: Erik Purnama Putra
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.
Foto: Dok Humas PMJ
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi masih memburu salah satu pelaku kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual ginjal yaitu Miss Huang. Hanya saja, kepolisian hingga saat ini, masih belum mengetahui identitas asli dari Miss Huang yang diduga berada di luar negeri.

Polda Metro melalui Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri akan mengajukan red notice atas nama Miss Huang. "Karena Miss H ini identitasnya sendiri kita belum tahu. Kalau tahu identitas aslinya, tahu nomor paspornya dan sebagainya, kita bisa tahu warga negara mana," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi kepada awak media di Jakarta, Jumat (28/7/2023). 

Selain itu, kata Hengki, jajarannya juga belum tahu apakah yang bersangkutan pernah ke Indonesia atau tidak. Karena itu, sampai dengan saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap sosok Miss Huang tersebut.

Dalam kasus TPPO modus jual ginjal di Kamboja, Miss Huang memiliki peran penting. "Sedang kita dalami semua. Kita bisa bongkar semua kita sedang dalami semua untuk mendeteksi," jelas Hengki.