Jumat 28 Jul 2023 22:02 WIB

DLH Sleman Pastikan Segera Kelola Sampah Sendiri

DLH Sleman memastikan akan segera mengelola sampah sendiri sesuai perintah Sultan.

Rep: Febrianto A Saputro/ Red: Bilal Ramadhan
Bungkusan sampah warga mulai menumpuk di salah satu titik luar Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Jumat (28/7/2023). DLH Sleman memastikan akan segera mengelola sampah sendiri sesuai perintah Sultan.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Bungkusan sampah warga mulai menumpuk di salah satu titik luar Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Jumat (28/7/2023). DLH Sleman memastikan akan segera mengelola sampah sendiri sesuai perintah Sultan.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X memerintahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman agar mengelola sampahnya sendiri di Tamanmartani, Kalasan, Sleman.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman Epiphana Kristiyani memastikan akan segera menindaklanjuti perintah Gubernur DIY. 

Baca Juga

"Kami selaku aparat yang tentunya di bawah beliau-beliau pasti kami menjalankan apa yang sudah diperintahkan oleh Bapak Gubernur, kemudian bupati, Pak Sekda, tentunya kami akan jalankan itu," kata Epiphana di Kantor DLH, Jumat (28/7/2023). 

Epiphana meyakini kebijakan tersebut sudah melalui banyak pertimbangan. Untuk itu dirinya memastikan pihaknya akan segera jalankan. 

"Tentunya kami mohon dukungan doa dari seluruh masyarakat Sleman agar kita bisa mengatasi permasalahan tutupnya TPA Piyungan dengan cara melaksanakan apa yang sudah diperintahkan para pimpinan kami dengan baik dan benar," ucapnya.

Ia juga berharap kebijakan tersebut tidak merugikan siapa pun. Ia meyakini Pemerintah Kabupaten Sleman bisa menyelesaikan permasalahan dengan baik dan benar. 

"Harapan kami bisa terlaksana dengan baik dan lancar," ungkapnya. 

Hal senada juga disampaikan Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo. Kustini mengatakan akan langsung bergerak untuk melaksanakan perintah tersebut. 

"Tadi malam saya, Bapak Sekda, disampaikan oleh Ngarso Dalem bahwa Sleman harus menyelesaikan sampahnya sendiri. Alhamdulillah, Sleman sudah punya TPST, yaitu di Kalasan. Sehingga kita memaksimalkan yang ada di Kalasan," kata Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement