REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Sepak Bola Eropa (UEFA) mengonfirmasikan bahwa Juventus tidak akan berpartisipasi dalam Europa Conference League musim depan karena melanggar aturan financial fair play (FFP). Selain dikeluarkan dari kompetisi tersebut, Juventus juga didenda 20 juta euro atau sekitar Rp 302 miliar dengan setengah dari jumlah itu ditangguhkan.
"Juventus melanggar kerangka peraturan UEFA dan diputuskan untuk dikeluarkan dari kompetisi klub UEFA pada musim 2023/24," demikian pernyataan UEFA yang dilansir AFP pada Sabtu (29/7/2023).
UEFA menyatakan bahwa denda tambahan 10 juta euro atau Rp 151 miliar hanya akan diterapkan bila Juventus gagal mematuhi aturan FFP tiga tahun ke depan.
Sementara, Juventus menerima keputusan tersebut dan tidak akan mengajukan banding atas sanksi tersebut. "Juventus, sambil terus menganggap dugaan pelanggaran itu tidak penting dan tindakannya benar, telah menyatakan menerima keputusan itu," kata klub asal Turin tersebut.
Namun, Juve bersikeras bahwa ini bukan merupakan pengakuan atas tanggung jawab apa pun terhadap dirinya sendiri. Posisi Juve di Conference League akan digantikan oleh Fiorentina yang finis di peringkat ke-8 Liga Italia musim lalu.
Pada bulan Mei 2023, Juventus setuju untuk membayar denda lebih dari 700 ribu euro karena merekayasa nilai transfer, gaji, dan laporan keuangannya terkait keuntungan modal.
Musim lalu, Juventus juga mendapatkan sanksi pengurangan poin sehingga finis ketujuh di Serie A Liga Italia musim 2022/2023.