Sabtu 29 Jul 2023 10:00 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) memastikan tidak pernah memberikan sertifikasi halal pada produk minuman wine. BPJPH hanya memberikan sertifikasi halal pada produk minuman jus buah.
Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan saat ini pemilik dari minuman wine tersebut sudah diproses untuk ditindak lebih lanjut. Namun, yang bersangkutan sudah meminta maaf atas keramaian produk tersebut.
Diwartakan sebelumnya, ada penjualan produk Red Wine dengan merek NABIDZ yang diklaim memiliki sertifikasi halal.
Videografer | Havid Al Vizki
Video Editor | Fian Firatmaja