Sabtu 29 Jul 2023 17:13 WIB
Rep: Suryadinata/ Red: Agung Sasongko
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Penyidik Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhamdani menegaskan bahwa penyidik melayangkan panggilan kedua untuk Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang pada Selasa (1/8/2023)
Djuhamdani menjelaskan pihaknya sudah memanggil Panji Gumilang sebagai saksi pada Kamis (27/7), namun yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sakit.
Djuhamdani menambahkan dalam menutaskan kasus penistaan agama oleh Panji Gumilang penyidik telah menerima salinan Fatwa MUI sebagai bahan pemeriksaan.
Videografer: Suryadinata
Video Editor: Fakhtar Khairon Lubis