REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Suasana Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Beringin tak sekadar ramai. Ada sejumlah stan berdiri menyajikan aneka produk. Contohnya aneka makanan dan produk fesyen. Juga terdapat kegiatan cek kesehatan dan donor darah.
Kegiatan yang digelar di Jl. H. Sa Amah, RT 7/RW 4, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, itu menarik perhatian warga Ibu Kota berakhir pekan. Mereka mendatangi stan di sana dan meramaikan kegiatan di sana yang merupakan rangkaian Festival IPRAJA.
“Kegiatan ini sejalan dengan peningkatan ekonomi kerakyatan, cinta terhadap produk dalam negeri, serta sebagai bentuk pembinaan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang tergabung di dalam JakPreneur,” jelas Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo di Jakarta, beberapa waktu lalu
Ratu berharap, kegiatan ini mampu memberikan manfaat bagi masyarakat luas, serta menciptakan akses pasar baru bagi pelaku UMKM yang tergabung di dalam JakPreneur (Jakarta Entrepreneur).
Selain stan UMKM dengan aneka produk, terdapat kegiatan literasi perlindungan ketenagakerjaan. Di panggung yang ada di sana, staf BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Cilandak menyampaikan tantangan yang dihadapi pekerja setiap hari.
Bukan masalah apa pekerjaan dan profesi yang melekat, tapi risiko yang dihadapi setiap harinya tak bisa diprediksi. “Risiko itu sudah ada sejak si pekerja berada di rumah, kemudian di tengah jalan ketika berangkat ke kantor. Begitu juga di kantor tempat bekerja dan perjalanan pulang sampai di rumah,” kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Cilandak M Izaddin dalam keterangannya pada Jumat (28/7/2023).
Kerja dari rumah ketika Pandemi Covid-19 terjadi pun ada risiko yang dihadapi. Contohnya yang dialami seorang pekerja yang WFH pada 2022 lalu. Karena dikategorikan kecelakaan kerja, maka dia mendapatkan manfaat yang besar. Dengan begitu ekonomi keluarga yang ditinggalkan tetap stabil. Masa depan anak yang menjadi ahli waris juga terjamin dengan beasiswa hingga sarjana.
Izaddin menjelaskan, Jika dibanding dengan iurannya, manfaat yang didapatkan jauh lebih besar, yaitu perawatan tanpa batas biaya, santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB), santunan cacat total tetap, serta layanan homecare.
Sedangkan jika peserta wafat bukan karena kecelakaan kerja, ahli warisnya akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta serta beasiswa pendidikan untuk dua orang anak dari jenjang TK hingga perguruan tinggi, maksimal Rp 174 juta.
Sementara untuk program JHT yang bersifat tabungan, dapat dimanfaatkan untuk mempersiapkan hari tua yang sejahtera. Sehingga meski sudah tidak bekerja, mereka dapat tetap hidup dengan layak. Hal ini secara tidak langsung turut menekan pertumbuhan angka kemiskinan ekstrim di Indonesia.
Tak hanya manfaat yang lengkap, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan beragam pilihan kanal pendaftaran dan pembayaran iuran yang mudah dijangkau oleh para pekerja di desa diantaranya melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), Kantor Cabang, Agen Perisai dan Perbankan, Kantor Pos, Pegadaian, dan lain sebagainya.