Ahad 30 Jul 2023 03:55 WIB

Gerakan 5.000 Jugangan, Cara Kalurahan Caturharjo Bantul Tangani Sampah Organik

Peran serta dari masyarakat sangat penting dalam pengelolaan sampah.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Yusuf Assidiq
Pekerja memilah sampah plastik di BUMDes Bantul, DI Yogyakarta (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Pekerja memilah sampah plastik di BUMDes Bantul, DI Yogyakarta (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Program Gerakan 5.000 Jugangan mulai dilaksanakan di setiap padukuhan wilayah Kalurahan Caturharjo, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Lurah Caturharjo, Wasdianto mengatakan, gerakan digelar untuk menampung sampah organik dengan memanfaatkan lahan yang ada. "Dalam masa darurat sampah di Bantul, peran serta dari masyarakat sangat penting dalam pengelolaan sampah. Karena kita tahu, sampah kita, tanggung jawab kita,” kata dia.

Ia lantas mengajak warga masyarakat agar dapat memilah sampah di tingkat rumah tangga, sehingga nantinya sampah organik dan anorganik dapat dipisahkan.

"Untuk sampah organik dapat diarahkan untuk dimasukkan ke jugangan. Sementara untuk sampah anorganik seperti plastik, yang bisa dijual, silakan dijual. Dan untuk yang sampah residu nanti akan ditangani oleh BUMKal Caturharjo,” ujarnya.

Atas nama Pemerintah Kalurahan Caturharjo, Wasdianto mengucapkan terima kasih kepada Bhabinkamtibmas Kalurahan Caturharjo Aiptu Agus Nugroho dan Babinsa Kopral Satu Fauzi atas kontribusinya membantu melakukan sosialisasi gerakan pilah sampah di tingkat rumah tangga.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa, yang setiap hari selalu melakukan edukasi kepada warga untuk melakukan gerakan pilah sampah di tingkat rumah tangga,” ucap Wasdianto.

Di TPST sampah sudah tidak dapat didaur ulang dibakar di water terminator....

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement