Sabtu 29 Jul 2023 21:39 WIB

Malaysia Mulai Rangkaian Pemilihan Umum Negara Bagian

Pencoblosan awal akan berlangsung pada 8 Agustus.

Malaysia telah memulai rangkaian pemilihan umum di enam negara bagian.
Foto: EPA
Malaysia telah memulai rangkaian pemilihan umum di enam negara bagian.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Malaysia pada Sabtu (29/7/2023) pagi memulai rangkaian pemilihan umum di enam negara bagian dengan melaksanakan hari pencalonan anggota dewan yang akan memperebutkan 245 kursi di parlemen.

Para pengusul, pendukung dan calon anggota dewan yang akan bertarung dalam pemilihan umum negara bagian beramai-ramai menyerahkan formulir pendaftaran kepada petugas di 173 Pusat Pencalonan (PPC) mulai pukul 09.00 hingga 10.00 waktu setempat.

Baca Juga

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim yang merupakan anggota parlemen Tambun, Perak juga ikut mengiring calon-calon anggota dewan dari koalisi partai-partai perpaduan untuk anggota dewan (DUN) Sungai Tua, Hulu Kelang dan Gombak Setia ke tempat pendaftaran di Gombak, Selangor.

Anwar bersama Premier Sarawak, Ketua Menteri Sabah dan Menteri Luar Negeri Malaysia ikut berjalan kaki bersama ratusan pendukung calon-calon anggota dewan dari partai-partai perpaduan tersebut.

Sebagian dari mereka mengenakan kaos partai berwarna dasar merah dan biru. Selanjutnya mereka ke daerah Selayang dan Ampang untuk memberikan dukungan kepada calon-calon anggota dewan lainnya.

Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (SPR) Malaysia Indera Ikmalrudin Ishak dalam keterangannya mengatakan pendaftaran nama calon anggota dewan pada pemilihan umum DUN (PRU DUN) ke-15 dan pemilihan umum kecil (PRK) untuk Parlemen Kuala Terengganu dilakukan oleh calon, satu orang pengusul dan pendukung. Atau oleh pengusul dan pendukung saja, atau salah satu di antara mereka untuk dapat masuk ke PPC.

Dalam aturan yang dikeluarkan SPR, sesuai Undang-Undang Pelanggaran Pemilu 1954, masyarakat dan pendukung calon anggota dewan dilarang menunggu atau berada dalam jarak 50 meter dari batas PPC yang ditetapkan.

Masa kampanye di enam negara bagian akan berlangsung hanya 14 hari dari 29 Juli hingga 11 Agustus, pukul 23.59 malam. Pencoblosan awal akan berlangsung pada 8 Agustus, sedangkan hari pencoblosan ditetapkan 12 Agustus mendatang.

Total jumlah pemilih terdaftar dalam pemilu di enam negara bagian mencapai 9.773.571 orang. Mereka akan melakukan pencoblosan di 3.450 tempat pemungutan suara.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement