REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Demi menjaga penyaluran LPG khususnya LPG 3 kg ke seluruh wilayah di Indonesia, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati pada Sabtu, 29 Juli 2023 melakukan pemantauan penyaluran LPG di Pertamina Integrated Enterprise Data and Command Center (PIEDCC), Grha Pertamina, Jakarta. Dalam kesempatan tersebut Dirut juga menggelar rapat koordinasi via video conference dengan General Manager (GM) di seluruh unit operasi pemasaran.
Pantauan langsung Dirut dilakukan bersama dengan Direktur Logistik & Infrastruktur Pertamina, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga dan SVP PIEDCC. Nicke menjelaskan pertemuan di hari ini adalah untuk memantau kondisi suplai dan distribusi LPG di seluruh wilayah secara langsung dari PIEDCC.
Ini adalah langkah yang dilakukan Pertamina untuk mengelola pasokan LPG di setiap daerah. “Sore ini kita lakukan video conference dengan seluruh Direksi Patra Niaga dan juga GM di semua wilayah untuk mengecek kondisi suplai LPG seperti apa, distribusinya seperti apa dan juga ingin memastikan bahwa semua program-program yang telah kita dorong untuk mengatasi permasalahan di lapangan bisa terselesaikan,” ujar Nicke.
Berdasarkan data langsung di PIEDCC, Nicke mengungkap bahwa stok dan suplai LPG dalam keadaan aman. Namun ada beberapa daerah yang distribusinya perlu ditingkatkan pengawasannya. Nicke juga menekankan perlunya kerjasama dan koordinasi dengan pemerintah setempat untuk memastikan pasokan LPG aman.
“Besok kita akan langsung meninjau ke beberapa daerah, kita akan memerlukan kerjasama langsung dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan DPR untuk melakukan koordinasi lebih lanjut. Intinya kita akan memastikan bahwa fenomena kelangkaan ini bisa kita atasi karena supplynya aman,” lanjut Nicke.
Distribusi LPG Subsidi telah diatur oleh Kementerian ESDM melalui UU Migas no 22 tahun 2001, Keputusan Menteri ESDM No 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran dan Keputusan Dirjen Migas No. 99.K/MG.05/DJM/2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran. Dimana berdasarkan aturan-aturan tersebut, pengguna LPG 3 Kg adalah rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran dan nelayan sasaran.
Nicke mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panic buying terkait dengan stok LPG. Masyarakat diminta untuk melaporkan apabila terjadi kendala, penyelewengan, kelangkaan, hingga harga LPG yang tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah. Laporkan hal tersebut ke Call Center Pertamina di 135.
"Saya sampaikan kepada masyarakat untuk LPG subsidi, jelas yang berhak mendapatkannya itu adalah masyarakat yang kurang mampu. Jika masyarakat melihat adanya penyelewengan, penyimpangan, kelangkaan dan jika harganya di atas harga eceran yang sudah ditentukan oleh pemerintah daerah lapor ke 135. Saya sudah cek LPG 3 Kg dan memastikan bahwa supply secara nasional aman, jadi tidak perlu ada panic buying karena supply ini cukup," tutup Nicke.
Pertamina sebagai pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDG’s). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.