Sabtu 29 Jul 2023 23:45 WIB

Suzuki akan Undang Pemilik S-Presso Mutakhirkan Komponen

Penggantian komponen Steering Tie-Rod tidak dikenakan biaya alias gratis.

Logo Suzuki.
Foto: EPA
Logo Suzuki.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saat ini, PT Suzuki Indomobil Sales (PT SIS) sedang melakukan pengadaan komponen Steering Tie-Rod baru yang akan dipakai untuk penggantian pada unit pelanggan.

Segera setelah komponen tersedia, diler resmi Suzuki akan menghubungi dan mengundang 2.228 pelanggan pemilik unit S-Presso di Indonesia untuk datang ke Bengkel Resmi Suzuki secara bertahap. "Pelanggan dapat melakukan pengecekan kendaraan dan melakukan penggantian komponen yang diperlukan," kata Service Asst. to Dept. Head PT SIS Hariadi, dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (29/7/2023).

Baca Juga

Unit S-Presso yang dimiliki oleh pelanggan tersebut merupakan mobil dengan rentang waktu produksi Juli 2022 hingga Maret 2023. Untuk unit yang masih berada di diler dan menjadi stok, akan diperiksa dan dilakukan penggantian terlebih dahulu sebelum dikirimkan kepada pelanggan. Sedangkan untuk unit yang diproduksi mulai dari bulan April 2023 dan setelahnya, sudah mendapatkan pembaruan.

Bagi calon pelanggan yang berminat memiliki S-Presso tidak perlu khawatir dan masih bisa memiliki S-Presso secepatnya. Suzuki telah melakukan pemeriksaan pada stok S-Presso di diler dan memastikan unit baru tersebut tidak termasuk dalam unit yang memerlukan penggantian komponen atau sudah menggunakan komponen Steering Tie-Rod terbaru.    

Kesiapan dari pelayanan purnajual Suzuki ditopang oleh keberadaan 206 lokasi bengkel resmi yang tersebar di 33 provinsi di Indonesia. Saat pelanggan S-Presso hadir dan mengikuti pemutakhiran kualitas produk, tim Service Suzuki akan segera melakukan pemeriksaan di bagian Steering Tie-Rod dan melakukan penggantian komponen dalam waktu 0.9 jam. 

Sehingga, pelanggan tidak perlu menunggu lama dan bisa langsung menggunakan kembali mobilnya seperti sedia kala. Penggantian komponen Steering Tie-Rod, baik itu barang maupun jasa, tidak dikenakan biaya alias gratis.     

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement