Ahad 30 Jul 2023 13:58 WIB

Hutan Kota Ditertibkan, Amnesty International Ingatkan Pemprov tak Boleh Ada Diskriminasi

Amnesty ingatkan pejabat hati-hati berbicara khususnya terkait kelompok minoritas

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Siluet warga saat mengunjungi Hutan Kota Cawang, Makasar, Jakarta Timur, Jumat (28/7/2023). Hutan Kota Cawang dijaga 24 jam oleh SKPD setempat dan diberikan lampu penerangan karena sempat diduga sebagai tempat berkumpulnya lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Siluet warga saat mengunjungi Hutan Kota Cawang, Makasar, Jakarta Timur, Jumat (28/7/2023). Hutan Kota Cawang dijaga 24 jam oleh SKPD setempat dan diberikan lampu penerangan karena sempat diduga sebagai tempat berkumpulnya lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menanggapi rencana Pemprov DKI Jakarta yang akan menertibkan hutan kota di Cawang. Lokasi tersebut diduga menjadi tempat berkumpulnya lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Usman menyampaikan penertiban hutan kota sebenarnya baik sepanjang tujuannya memastikan kenyamanan bagi setiap warga tanpa diskriminasi dalam menikmati ruang publik di Jakarta. Hal itu bagian dari kewajiban pemerintah untuk dapat melayani, menghormati, dan memenuhi hak atas kota dari masyarakat Jakarta. 

"Namun pejabat perlu hati-hati dalam menyampaikan pendapat terkait penertiban seperti disampaikan PJ Gubernur DKI. Jika kurang hati-hati, pernyataan pejabat dapat berpotensi menyebabkan diskriminasi dan persekusi terhadap warga masyarakat, termasuk kelompok masyarakat minoritas," kata Usman kepada Republika, Ahad (30/7/2023). 

Usman mempertanyakan niat PJ Gubernur DKI Heru Budi yang ingin menjaga ketertiban dan keamanan di tempat umum seperti hutan kota Cawang. Usman menyayangkan kalau niatan Heru hanya ditujukan untuk menangani LGBT.