Ahad 30 Jul 2023 15:32 WIB

Bawaslu: Baliho 'PSI Menang BPJS Gratis' Harus Dicopot

Bawaslu sebut baliho PSI Menang BPJS Gratis harus dicopot karena curi start kampanye.

Rep: Febryan A/ Red: Bilal Ramadhan
Baliho PSI dengan foto Ketum PSI Giring Ganesha dan jargon PSI Menang BPJS Gratis yang dinilai Bawaslu merupakan pelanggaran.
Foto: Febryan A/Republika
Baliho PSI dengan foto Ketum PSI Giring Ganesha dan jargon PSI Menang BPJS Gratis yang dinilai Bawaslu merupakan pelanggaran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menduga, pemasangan baliho bertuliskan 'PSI Menang BPJS Gratis' melanggar ketentuan sosialisasi Pemilu 2024 alias curi start kampanye. Bawaslu RI akan meminta Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mencopot baliho yang dipasang di berbagai titik di Jakarta itu. 

Komisioner Bawaslu RI Puadi menjelaskan, pada dasarnya, partai politik peserta pemilu boleh melakukan kegiatan sosialisasi sebelum masa kampanye dimulai pada 28 November 2023. Namun, partai politik dilarang berkampanye sebelum selama masa sosialisasi.  Sebuah kegiatan dikategorikan sebagai kampanye apabila ada unsur ajakan memilih.

Baca Juga

"Dalam kasus PSI, unsur ajakan terlihat dari frasa 'PSI Menang BPJS Gratis' sehingga patut diduga melanggar larangan yang diatur dalam Pasal 79 ayat 3 dan ayat 4 PKPU 15/2023," kata Puadi kepada Republika Ahad (30/7/2023). 

Pasal 79 ayat 3 dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu menyatakan bahwa partai politik dilarang melakukan kegiatan sosialisasi yang mengandung unsur ajakan. Sedangkan Pasal 79 ayat 4 melarang partai politik mengungkapkan citra diri, identitas, ciri-ciri khusus atau karakteristik partai menggunakan metode penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, dan penyebaran lewat media sosial. 

Puadi melanjutkan, Bawaslu akan melakukan penelusuran atas kasus pemasangan baliho kampanye PSI tersebut. "Hasil penelusuran akan ditindaklanjuti dengan memberikan himbauan kepada PSI untuk menurunkan baliho tersebut," ujarnya. 

Baliho 'PSI Menang BPJS Gratis' itu kini bertebaran di sejumlah titik di Jakarta. Salah satunya dipasang di kawasan kuliner Sabang, tepatnya di perempatan Jalan Agus Salim, Jakarta Pusat. Ironisnya, lokasi tersebut hanya berjarak sekitar 500 meter dari Kantor Bawaslu RI. 

Baliho berukuran jumbo dan berwarna hitam itu tak hanya menampilkan tulisan 'PSI Menang BPJS Gratis', tapi juga logo PSI. Di bagian tengah baliho itu terpampang potret Ketua Umum PSI Giring Ganesha berpose dengan mengangkat tangan kirinya setinggi dada. 

PSI diketahui meluncurkan kampanye bertajuk 'PSI Menang BPJS Gratis' itu sejak beberapa pekan terakhir. Selain mengampanyekan program tersebut lewat baliho, partai berlogo bunga mawar itu juga menyebarkan ide tersebut via akun media sosialnya. 

Wasekjen DPP PSI, Dedek Prayudi mengakui bahwa narasi BPJS Gratis itu adalah materi kampanye partainya. "BPJS gratis ini bukan semata-mata materi kampanye PSI. BPJS Gratis ini adalah cita-cita konstitusi. Kita seluruh rakyat Indonesia berkepentingan untuk mewujudkan BPJS Gratis ini. Ini adalah perjuangan suci," kata Dedek lewat videonya di kanal YouTube Cokro TV yang diunggah pada 17 Juli 2023.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement