Ahad 30 Jul 2023 16:35 WIB

Penjelasan Dishub Depok Soal Rencana Pemberlakuan SSA di Jalan Nusantara

Dishub menampung masukan masyarakat soal pemberlakuan SSA di Jalan Nusantara.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Pemberlakuan lalu lintas sistem satu arah (SSA).
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
(ILUSTRASI) Pemberlakuan lalu lintas sistem satu arah (SSA).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Jawa Barat, memberikan penjelasan soal rencana pemberlakuan kembali sistem satu arah (SSA) di Jalan Nusantara. Rencananya pada 5-11 Agustus mendatang akan dilakukan uji coba pemberlakuan SSA di jalan tersebut.

Kepala Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban Dishub Kota Depok Ari Manggala menjelaskan, SSA sebenarnya sudah diberlakukan di Jalan Nusantara, yang merupakan ruas jalan nasional itu. Namun, kata dia, penerapan SSA dihentikan sementara lantaran ada pembangunan Underpass Dewi Sartika.

“Kami ajukan penghentian sementara SSA ke BPTJ Kemenhub (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Kementerian Perhubungan) karena untuk keluar masuk bahan bangunan dan lalu lintas masyarakat,” kata Ari, seperti dilansir situs web informasi Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Sabtu (29/7/2023).

Setelah Underpass Dewi Sartika beroperasi, dilakukan evaluasi kinerja lalu lintas sejumlah ruas jalan yang berada di sekitarnya. Berdasarkan hasil evaluasi, kata Ari, untuk Jalan Margonda Segmen I, Jalan Arif Rahman Hakim, dan Jalan Dewi Sartika menunjukkan kinerja baik.

Sementara kinerja lalu lintas di Jalan Nusantara, yang diterapkan dua arah, dinilai buruk. “Jika dibandingkan dengan waktu diberlakukannya SSA, Jalan Nusantara menunjukan kinerja yang buruk, sehingga perlu diberlakukan kembali SSA di jalan tersebut,” kata Ari.

Ari menyebut ada tiga indikator yang dikaji saat melakukan evaluasi kinerja jalan. Mencakup waktu tempuh, kecepatan kendaraan, serta panjang antrean. “Dari indikator tersebut, maka kami akan uji coba kembali SSA di Jalan Nusantara,” kata dia.

Dishub Kota Depok bersama sejumlah instansi terkait menyiapkan rencana uji coba pemberlakukan kembali SSA di Jalan Nusantara. Dishub bersama Polres Metro Depok dan BPTJ juga sudah menyosialisasikan soal rencana pemberlakuan SSA itu kepada warga Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas.

Saat melakukan sosialisasi, petugas menampung pendapat dan masukan dari masyarakat soal rencana pemberlakuan kembali SSA di Jalan Nusantara. Pendapat dan masukan dari masyarakat itu disebut akan diteruskan kepada pimpinan instansi terkait, baik itu Dishub Depok, Polres Metro Depok, maupun BPTJ.

“Semoga dengan upaya yang kami lakukan kinerja Jalan Nusantara dan sekitarnya kembali baik,” kata Ari.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement