REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Warga Israel menggelar unjuk rasa di Tel Aviv pada Sabtu dalam 30 pekan berturut-turut. Ini pertama kali terjadi sejak amandemen undang-undang yudisial yang diusulkan pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
Ratusan ribu warga Israel berunjuk rasa di puluhan titik di seluruh negeri, termasuk Tel Aviv, Yerusalem Barat, Haifa, Birussebi, Herzliya, dan Rehoyot. Pemimpin demonstrasi Shikhma Bressler menyerukan agar perlawanan diperbesar setelah pemerintah mengajukan amandemen undang-undang yudisial itu ke parlemen.
Pengunjuk rasa memblokir jalan raya dekat persimpangan Karkur di Israel utara, sementara sejumlah pemimpin oposisi turut serta dalam unjuk rasa di berbagai wilayah Israel. Parlemen Israel atau Knesset, mengesahkan rancangan undang-undang yang pertama pada Senin yang berusaha membatasi kekuasaan Mahkamah Agung, meski ditentang massa berbulan-bulan.
Pada 5 Januari, Menteri Kehakiman Yariv Levin mengumumkan amandemen yudisial. Hal itu meliputi langkah-langkah seperti mengurangi kekuasaan Mahkamah Agung dan memberikan pemerintah kendali lebih besar dalam menunjuk hakim.