Ahad 30 Jul 2023 22:27 WIB

HUT RI 2024 Jadi Awal Ibu Kota Pindah dari Jakarta ke Nusantara

Upacara Kemerdekaan RI 17 Agustus 2024 akan berlangsung di IKN Nusantara.

Red: Esthi Maharani
Ibu Kota Negara Nusantara, Kalimantan Timur
Foto: Esthi Maharani / Republika
Ibu Kota Negara Nusantara, Kalimantan Timur

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyebutkan perayaan HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024 di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, menjadi titik awal perpindahan ibu kota negara secara bertahap dari DKI Jakarta ke Nusantara.

"Kami berharap dan bekerja keras bahwa target pada tahun depan yakni Upacara Kemerdekaan RI 17 Agustus 2024 akan berlangsung di IKN Nusantara yang dipimpin Presiden RI akan terwujud. Di situlah sebuah titik mengawali perpindahan secara bertahap ibu kota negara dari Jakarta ke IKN Nusantara," ujar Deputi Pendanaan dan Investasi OIKN Agung Wicaksono dalam diskusi daring yang dipantau di Jakarta, Ahad (30/7/2023)

Agung mengatakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebutkan progres pembangunan IKN Nusantara mencapai 36 persen dan berjalan sesuai rencana.

Selain itu, pembangunan Istana Presiden di IKN yang mencapai 23 persen, maka pembangunan istana juga berjalan sesuai rencana.

Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan di depan kawasan istana presiden di IKN Nusantara terdapat plaza dan lapangan upacara.

Basuki berharap lapangan atau tempat upacara tersebut dapat dirampungkan pembangunannya pada akhir Desember tahun ini. Sedangkan, Istana Negara dan Kantor Presiden ditargetkan bisa diselesaikan pada Juli 2024.

Presiden RI berencana untuk merayakan HUT Kemerdekaan RI Ke-79 di IKN Nusantara pada 17 Agustus 2024.

Periode 2022-2024 merupakan pemindahan tahap awal ke IKN Nusantara, melakukan pembangunan infrastruktur utama seperti Istana Kepresidenan, gedung MPR/DPR, dan perumahan, juga meliputi pemindahan ASN tahap awal.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يُوْصِيْكُمُ اللّٰهُ فِيْٓ اَوْلَادِكُمْ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِ ۚ فَاِنْ كُنَّ نِسَاۤءً فَوْقَ اثْنَتَيْنِ فَلَهُنَّ ثُلُثَا مَا تَرَكَ ۚ وَاِنْ كَانَتْ وَاحِدَةً فَلَهَا النِّصْفُ ۗ وَلِاَبَوَيْهِ لِكُلِّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا السُّدُسُ مِمَّا تَرَكَ اِنْ كَانَ لَهٗ وَلَدٌ ۚ فَاِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهٗ وَلَدٌ وَّوَرِثَهٗٓ اَبَوٰهُ فَلِاُمِّهِ الثُّلُثُ ۚ فَاِنْ كَانَ لَهٗٓ اِخْوَةٌ فَلِاُمِّهِ السُّدُسُ مِنْۢ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُّوْصِيْ بِهَآ اَوْ دَيْنٍ ۗ اٰبَاۤؤُكُمْ وَاَبْنَاۤؤُكُمْۚ لَا تَدْرُوْنَ اَيُّهُمْ اَقْرَبُ لَكُمْ نَفْعًا ۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيْمًا حَكِيْمًا
Allah mensyariatkan (mewajibkan) kepadamu tentang (pembagian warisan untuk) anak-anakmu, (yaitu) bagian seorang anak laki-laki sama dengan bagian dua orang anak perempuan. Dan jika anak itu semuanya perempuan yang jumlahnya lebih dari dua, maka bagian mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Jika dia (anak perempuan) itu seorang saja, maka dia memperoleh setengah (harta yang ditinggalkan). Dan untuk kedua ibu-bapak, bagian masing-masing seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika dia (yang meninggal) mempunyai anak. Jika dia (yang meninggal) tidak mempunyai anak dan dia diwarisi oleh kedua ibu-bapaknya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga. Jika dia (yang meninggal) mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam. (Pembagian-pembagian tersebut di atas) setelah (dipenuhi) wasiat yang dibuatnya atau (dan setelah dibayar) utangnya. (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih banyak manfaatnya bagimu. Ini adalah ketetapan Allah. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.

(QS. An-Nisa' ayat 11)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement