Ahad 30 Jul 2023 19:20 WIB

Tarif akan Naik, ASDP Pastikan Peningkatan Pelayanan

Sebanyak 29 lintasan ASDP akan mengalami kenaikan tarif mulai 3 Agustus 2023.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan menaikan tarif di 29 lintasan penyeberangan mulai 3 Agustus 2023.
Foto: Dok. Republika
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan menaikan tarif di 29 lintasan penyeberangan mulai 3 Agustus 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan menaikkan tarif di 29 lintasan penyeberangan mulai 3 Agustus 2023. Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin  mengatakan penyesuaian tarif tentunya akan berbanding lurus dengan pelayanan. 

“Artinya, dengan adanya penyesuaian tarif, maka ASDP akan terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memenuhi standar pelayanan minimum,” kata Shelvy dalam pernyataan tertulisya, Ahad (30/7/2023). 

Baca Juga

Dia menjelaskan, sebelum penyesuaian tarif kelas ekonomi dilakukan ASDP juga terus mengupayakan peningkatan pelayanan penyeberangan dan pelabuhan. 

Salah satunya, dengan menghadirkan layanan Dermaga Eksekutif 2 di Merak-Bakauheni yang ditargetkan dapat beroperasi pada periode angkutan Natal dan tahun baru mendatang.