REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan menaikkan tarif di 29 lintasan penyeberangan mulai 3 Agustus 2023. Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin mengatakan penyesuaian tarif tentunya akan berbanding lurus dengan pelayanan.
“Artinya, dengan adanya penyesuaian tarif, maka ASDP akan terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memenuhi standar pelayanan minimum,” kata Shelvy dalam pernyataan tertulisya, Ahad (30/7/2023).
Dia menjelaskan, sebelum penyesuaian tarif kelas ekonomi dilakukan ASDP juga terus mengupayakan peningkatan pelayanan penyeberangan dan pelabuhan.
Salah satunya, dengan menghadirkan layanan Dermaga Eksekutif 2 di Merak-Bakauheni yang ditargetkan dapat beroperasi pada periode angkutan Natal dan tahun baru mendatang.