Senin 31 Jul 2023 04:50 WIB

Kemenag Deklarasikan Madrasah Ramah Anak di HAN 2023

Madrasah bersama orang tua dan siswa harus komitmen ramah anak.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi anak beraktivitas di madrasah.
Foto: ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Ilustrasi anak beraktivitas di madrasah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tanggal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional. Untuk tahun ini, peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2023 di Kementerian Agama (Kemenag) diwarnai dengan pembacaan Deklarasi Madrasah Ramah Anak Anti Kekerasan.

Dirjen Pendidikan Islam, M Ali Ramdhani, mengatakan HAN 2023 menjadi momentum untuk menciptakan madrasah, sebagai tempat yang membahagiakan semua orang yang ada di dalamnya.

Baca Juga

“Apapun yang kita lakukan, misal untuk apa kita hidup, untuk apa kita bekerja, untuk apa kita belajar, pastinya kita lakukan untuk tujuan memperoleh kebahagiaan,” ujar Kang Dhani, sapaan akrabnya, dalam keterangan yang didapat Republika, Senin (31/7/2023).

Lewat Panggung Seni HAN 2023, Kang Dhani berpesan kepada madrasah se-Indonesia untuk senantiasa memastikan madrasah menjadi tempat di mana anak-anak selalu terlindungi, aman, serta nyaman untuk mengembangkan diri secara optimal.

Ia menyebut salah satu yang tidak membuat bahagia adalah kekerasan. Ia juga menekankan tidak boleh terjadi kekerasan dalam bentuk apapun di madrasah, baik itu kekerasan kejiwaan, kekerasan fisik dan kekerasan spiritual, yang semuanya yang akan menghambat tumbuh kembang anak.

"Tugas kita bersama, untuk mengawasi dan memastikan anak-anak di madrasah menjadi anak-anak yang kelak menjadi masa depan bangsa dan negara yang kita cintai ini," lanjut dia.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Muhammad Isom, menambahkan deklarasi ini menjadi komitmen keseriusan Kementerian Agama terhadap perlindungan anak, sekaligus mewujudkan madrasah ramah anak, anti perundungan dan anti kekerasan.

“Kementerian Agama mendahului dan mempelopori untuk membuat Peraturan Menteri Agama nomor 73 tahun 2022 tentang anti kekerasan terhadap anak-anak. Sudah ada  petunjuk teknis tentang penangan kekerasan seksual pada satuan pendidikan madrasah. Hal ini mendahului dari lembaga pendidikan lainnya,” ujar Isom.

Berikut Deklarasi Madrasah Ramah Anak Anti Kekerasan se-Indonesia:

Menciptakan suasana madrasah yang ramah anak, nyaman untuk belajar adalah kewajiban konstitusional, keagamaan dan kemanusiaan sekaligus. Karena itu, kami berkomitmen, siap berkolaborasi dengan semua pihak untuk:

1. Mewujudkan keamanan, kenyamanan dan keramahan lingkungan madrasah untuk ekosistem pendidikan yang membahagiakan;

2. Menyusun dan melaksanakan program kegiatan dengan Prinsip Non Diskriminasi, Kepentingan Terbaik Bagi Anak, Memenuhi Hak Hidup dan Tumbuh Kembang Anak serta Partisipasi Anak;

3. Mengkondisikan pergaulan di ligkungan madrasah yang Islami, beradab dan jauh dari pergaulan bebas, sebagai ekosistem pendidikan yang tersinergi dengan keluarga, masyarakat dan tempat ibadah;

4. Menciptakan madrasah bebas bulliying, kekerasan fisik/non fisik dan seksual, vandalisme dan kekerasan berbasis online;

5. Mewujudkan lingkungan madrasah yang melindungi kelompok-kelompok rentan-beresiko, bebas dari pornografi, pelecehan dan kekerasan seksual terhadap siapapun;

6. Menciptakan lingkungan madrasah bebas asap rokok, minuman keras dan Napza (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya); dan

7. Mewujudkan madrasah yang bersih, sehat dan halal, hijau, inklusif dan menyenangkan bagi perkembangan peserta didik. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement