JAKARTA -- Penetapan tersangka atas Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menjadi perbincangan. Penetapan tersangka yang kemudian disikapi kemarahan Mabes TNI tersebut dinilai sebagai momentum untuk mengevaluasi Undang-Undang tentang Peradilan Militer. Direktur Eksekutif Imparsial Gufron...
Berita Lainnya