REPUBLIKA.CO.ID, oleh Dessy Suciati Saputri, Rizky Suryarandika, Flori Sidebang
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan akan mengevaluasi penempatan jabatan TNI aktif di instansi sipil atau kementerian dan lembaga. Hal ini buntut penetapan tersangka Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) Marsdya Henri Alfiandi, serta anak buahnya Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas RI Letkol Adm Afri Budi Cahyanto dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
"Semuanya akan dievaluasi, tidak hanya masalah itu, semuanya, karena kita tidak mau lagi di tempat-tempat yang sangat penting terjadi penyelewengan, terjadi korupsi," kata Jokowi di Sodetan Ciliwung, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023).