Senin 31 Jul 2023 13:00 WIB

Di Balik Keharusan Menunaikan Zakat

Zakat sebagai Pensuci Harta

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Erdy Nasrul
Kelas halal di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) yang digelar setiap Kamis sore selepas Ashar.  Kali ini, kelas halal diisi Direktur Halal Center Fakultas Peternakan UGM, Nanung Danar Dono, Kamis (1/3).
Foto: Republika/Wahyu Suryana
Kelas halal di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) yang digelar setiap Kamis sore selepas Ashar. Kali ini, kelas halal diisi Direktur Halal Center Fakultas Peternakan UGM, Nanung Danar Dono, Kamis (1/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Bidang Dakwah MIUMI Yogyakarta Nanung Danar Dono menyebutkan hadis dari ‘Umar, ia berkata bahwa Rasulullah bersabda:

بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَالْحَجِّ ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ

Baca Juga

“Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak disembah melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya; menegakkan shalat, menunaikan zakat, menunaikan haji, dan berpuasa di bulan Ramadhan” (HR. Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16).

Dari hadis di atas, dapat disimpulkan bahwa membayar zakat ketika secara materi atau finansial sudah mampu adalah bukti keislaman seseorang. Membayar zakat adalah salah satu dari lima rukun Islam yang harus ditegakkan.