REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG - Polisi menangani dugaan peretasan nomor telepon seluler Kapolda Jawa Tengah dengan modus mengirim pesan file Apk melalui aplikasi Whatsapp. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio membenarkan peretasan yang terjadi beberapa waktu lalu itu
Ia menjelaskan dua pelaku diamankan berkaitan dengan peretasan tersebut. "Dua pelaku diamankan di Palembang," katanya.
Menurut dia, pemeriksaan terhadap dua pelaku masih akan dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lainnya. Adapun modus pelaku, lanjut dia, dengan menyebarkan file Apk yang mengarah ke peretasan.
Pengungkapan pelaku, lanjut dia, dilakukan beberapa hari setelah nomor telepon seluler kapolda diretas. Ia menambahkan kasus ini akan dirilis setelah kedua pelaku dibawa ke Semarang dan diproses hukum lebih lanjut.