REPUBLIKA.CO.IDTEHRAN -- Selama beberapa hari terakhir Denmark mendapat kecaman dari berbagai pihak, paska aksi protes pembakaran Alquran. Terbaru, pemerintah Denmark menyebut pihaknya akan membuat batasan hukum, untuk menghentikan demonstrasi yang melibatkan pembakaran kitab suci Alquran dalam keadaan tertentu.
Menurut media lokal, mereka menyebut langkah ini diambil pemerintah setelah menerima kecaman global atas tindakan penodaan Alquran, yang berulang kali terjadi di Denmark dan Swedia.
"Pembakaran itu sangat ofensif dan merupakan tindakan sembrono yang dilakukan oleh segelintir orang. Beberapa orang ini tidak mewakili nilai-nilai yang dibangun masyarakat Denmark," kata Menteri Luar Negeri, Lars Lokke Rasmussen, secara terpisah dalam sebuah pernyataan dikutip di Mehr News, Senin (31/7/2023).
Oleh karena itu, lanjutnya, Pemerintah Denmark akan menjajaki kemungkinan campur tangan dalam situasi khusus di mana, misalnya, negara, budaya dan agama lain dihina, dan di mana hal ini dapat menimbulkan konsekuensi negatif yang signifikan bagi Denmark paling tidak berkaitan dengan keamanan.
Muslim di seluruh dunia bersama dengan pemerintah Islam telah mengutuk keras Swedia dan Denmark, karena membiarkan terjadinya kasus-kasus yang mencurigakan dari penodaan Alquran.
Pemerintah Denmark bahkan mencatat aksi protes terhadap mereka terus terjadi di berbagai belahan dunia. Bahkan, negara tersebut kini dipandang sebagai negara yang memfasilitasi penghinaan dan pencemaran budaya, agama, serta tradisi negara lain.
Denmark dan Swedia menjadi sorotan internasional dalam beberapa pekan terakhir, menyusul protes anti-Islam. Dalam aksi tersebut, Alquran selaku kitab suci umat Islam telah dirusak atau dibakar, yang menyinggung Muslim di seluruh dunia.
Kedua negara mengatakan mereka menyesalkan pembakaran Alquran, tetapi tidak dapat mencegahnya. Hal ini disebut bertentangan dengan aturan yang melindungi kebebasan berbicara.
Dalam pernyataannya, Rasmussen juga menambahkan tindakan apa pun yang diambil tentu harus dilakukan dalam kerangka kebebasan berekspresi, yang dilindungi konstitusi dan dengan cara yang tidak mengubah fakta bahwa kebebasan berekspresi di Denmark memiliki ruang lingkup yang sangat luas.
Sumber:
https://en.mehrnews.com/news/203974/Denmark-vows-to-put-legal-limits-on-Qur-an-desecration