Selasa 01 Aug 2023 00:37 WIB

Ada 8.000 Undangan, Ini Cara Daftar Peserta Upacara 17 Agustus di Istana

Pihak Istana Kepresidenan menyiapkan sedikitnya 8.000 undangan bagi masyarakat.

Istana Kepresidenan menyiapkan sedikitnya 8.000 undangan bagi masyarakat untuk mengikuti secara langsung upacara peringatan detik-detik proklamasi di Istana Presiden 17 Agustus 2023./ilustrasi
Foto: EPA-EFE/HO/KRIS/ PRESIDENTIAL PALACE
Istana Kepresidenan menyiapkan sedikitnya 8.000 undangan bagi masyarakat untuk mengikuti secara langsung upacara peringatan detik-detik proklamasi di Istana Presiden 17 Agustus 2023./ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, menyampaikan pihak Istana Kepresidenan menyiapkan sedikitnya 8.000 undangan bagi masyarakat untuk mengikuti secara langsung upacara peringatan detik-detik proklamasi di Istana Presiden 17 Agustus 2023.

“Tanggal 17 Agustus kami sudah mempersiapkan. Ada sedikit perbedaan. pertama kami (akan menyiapkan) sepenuhnya undangan fisik, jumlahnya kurang lebih 8.000 (undangan),” kata dia,  dalam konferensi pers terkait Agenda Bulan Kemerdekaan RI dalam rangka HUT ke-78 Kemerdekaan RI, di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin.   

Baca Juga

Ia mengatakan, 8.000 undangan akan disiapkan baik bagi yang akan mengikuti upacara peringatan detik-detik proklamasi pada pagi hari maupun bagi yang akan mengikuti upacara penurunan bendera Merah Putih di sore hari di Istana Presiden.       

“Tentunya kami meminta maaf jika peserta ini atau undangan animo yang cukup banyak untuk hadir di Istana tidak bisa kami penuhi semua, karena keterbatasan tempat,” ujar dia.    

Masyarakat yang ingin mendaftar untuk hadir menjadi peserta upacara di Istana dapat mendaftarkan diri pada laman www.pandang.istanapresiden.go.id, pada waktu yang nanti akan diumumkan.    

Pihak Istana dalam waktu dekat akan meluncurkan aplikasi atau laman pendaftaran tersebut. Nantinya masyarakat yang akan mendaftar sebagai peserta upacara harus memenuhi sejumlah persyaratan di antaranya foto kopi KTP, foto diri serta wajib telah menerima vaksinasi tahap ketiga atau booster Covid-19.

Semua peserta upacara yang terpilih akan menerima... 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement